Pelantikan Bupati Terpilih Pandeglang, Rabu 23 Maret


Calon Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan wakilnya Tanto Warsono Arban, dalam acara rapat pleno terbuka pengundian no urut pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, di aula CAS Waterpark, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Selasa (25/08/2015).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang terpilih, periode 2016-2021, Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban, dikabarkan akan dilakukan pada Rabu, (23/03/2016) di Pendopo Gubernur Banten, di KP3B, Kota Serang.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto mengatakan, dari informasi yang ia terima, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilakukan pada Rabu, 23 Maret 2016 di Pendopo Gubernur Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang.

“Insha Allah kang, pelantikannya hari Rabu, tanggal 23 di pendopo Gubernur,” ujarnya ketika dikonfirmasi via Blackberry Mesengger, Minggu (20/03).

Saat ditanya apakah pelantikannya akan berbarengan dengan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany dan Benyamien Davnie, Politisi Nasdem ini mengaku tidak tahu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Ranta Soeharta mengungkapkan, Pemprov Banten sudah mendapatkan SK pengangkatan Irna-Tanto sebagai Bupati Pandeglang terpilih. Oleh karena itu, Pemprov Banten ingin segera melakukan pelantikan.

Untuk itu, lanjut dia, pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban tinggal menunggu kesiapan Pemkab Pandeglang.

“Saya menyerahkan jadwal pelantikan Bupati Pandeglang ke Pemda Pandeglang karena mereka yang faham dengan kondisi pemerintahannya. Prinsipnya, Pemprov Banten siap melakukan pelantikan kapanpun,” ujar Ranta, Minggu (20/3/2016).

Menurut Ranta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan pelantikan kepada Pemprov Banten. Namun, untuk melangsungkan prosesi tersebut, Pemprov Banten perlu menyesuaikan jadwal pelantikan tersebut dengan Pemkab Pandeglang.

“Jangan sampai, pada saat kami menentukan jadwal yang bersangkutan tidak bisa menghadiri pelantikan,” ungkapnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.