KPI Tegaskan Ancaman Denda dan Penjara Meski Zaskia Gotik Sudah Minta Maaf

Beranda.co.id - Selain kepada Dahsayat, KPI alias Komisi penyiaran Indonesia juga melayangkan peringatan untuk Zaskia Gotik. Kasus penistaan Pancasila yang dilakukan oleh Zaskia Gotik menyeret banyak pihak. Selain para host Dahsyat yang akan dipanggil polisi, KPI pun melayangkan teguran keras tertulis untuk program musik pagi ini.

KPI mengirimkan teguran tertulis pada acara Dahsyat yang menayangkan sesi “Cerdas Cermat Bersama Cecepy”, dimana Zaskia keceplosan menyebut lambang negara sebagai bebek nungging. KPI menilai Dahsyat telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14, Pasal 21 Ayat (1), dan Pasal 37 dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 Ayat (2), Pasal 15 Ayat (1), Pasal 37 Ayat (4) huruf a, dan Pasal 54 Ayat (1).

“KPI Pusat menilai jawaban-jawaban tersebut menghina dan merendahkan kehormatan lambang negara serta melecehkan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja, penggolongan program siaran, serta penghormatan terhadap lambang negara.” Begitu bunyi pelanggaran yang dilakukan oleh acara Dahsyat.

KPI juga menekankan teguran ini pada sosok Zaskia Gotik. Melalui peringatan tersebut, KPI juga memperingatkan ancaman penjara dan juga denda pada Zaskia, yang dinilai telah melanggar Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 68. Meski sudah meminta maaf di acara Dahsyat keesokan harinya, KPI memperingatkan adanya ancaman hukuman untuk pedangdut ini.

“Meskipun yang bersangkutan (Zaskia Gotik) melalui program “Dahsyat” yang disiarkan oleh RCTI pada tanggal 16 Maret 2016 telah melakukan permintaan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat Indonesia, kami tetap mengingatkan bahwa perbuatan menghina dan merendahkan kehormatan lambang negara dapat berimplikasi pada ancaman pidana penjara dan denda” demikian teguran KPI pada dahsyat dan Zaskia Gotik.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.