Kapolda Jenguk Yudistira, Korban Salah Tembak Polisi
Kapolda Banten saat menjenguk Yudistira, di Rumah Sakit Benggala, Kota Serang, Senin (28/03/2016). |
KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Kapolda
Banten, Brigadir Jendral (Brigjen) Boy Rafli Amar, menjenguk Yudistira (16),
korban salah tembak oknum aparat kepolisian Polsek Carita, Kabupaten
Pandeglang, di Rumah Sakit Benggala, Kota Serang, Senin (28/03/2016). (Baca : Remaja di Menes Diduga Jadi Korban Salah Tembak)
Pada
kesempatan tersebut, Kapolda menyatakan, pihaknya akan bertanggung jawab dengan semua pembiayaan pengobatan
korban.
“Kami menanggung seluruh
biaya perawatan hingga sembuh, kami tidak mengizinkan keluar sebelum sembuh
total,” kata Boy.
Menurut dia,
kendati kepolisian sudah melakukan pendekatan kekeluargaan terhadap keluarga
korban, proses hukum akan tetap dilakukan terhadap anggota yang melakukan tindakan tersebut.
Bahkan, lanjut Boy, pihaknya akan memberikan
sanksi kepada anggota polisi yang menembak Yudistira. Sanksi diberikan karena pihaknya menilai anggota kepolisian telah
melakukan kecerobohan sehingga terjadi peristiwa tersebut.
"Sanksinya bisa administratif, atau sebagian
hak-haknya sebagai anggota kepolisian dicabut,”
tambahnya.
Yudistira
yang merupakan warga Kampung Baru, Desa Kananga, Kecamatan Menes ini, menjadi korban salah tembak
aparat kepolisian Polsek Carita, pada Jumat (25/03/2016) dinihari. (Mudofar)
Tidak ada komentar