Polisi Kantongi Bukti, Korban Dugaan Pencabulan Saipul Jamil Lebih dari Satu
Jakarta -Beberapa hari setelah resmi
ditahan oleh Polsek Kelapa Gading, Saipul Jamil kembali dilaporkan oleh
seorang pria yang diduga menjadi korban pencabulan sang pedangdut.
Ipul dilaporkan ke Polda Metro Jaya semalam. Pria dewasa yang melapor itu mengaku dicabuli pada 2014 silam.
Ternyata, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha tahu ada pelapor baru itu. Bahkan sejak awal, ia juga menduga ada korban lain.
"Yang jelas korbannya lebih dari satu. Kita punya bukti. Sementara ada yang di bawah umur dan tidak," katanya.
Pria yang baru melapor itu kabarnya bakal dihadirkan juga di Polsek Kelapa Gading. Menurut Ari Cahya, mereka bakal menjadi saksi yang juga dihadirkan di persidangan.
"Kemungkinan bisa jadi saksi untuk meyakinkan hakim di ruang persidangan. Pengakuan yang bersangkutan sempat bekerja 6 bulan sebagai asisten SJ. Kapan dipanggilnya, nanti biar penyidik yang berkoordinasi dengan kuasa hukumnya," tutur Ari. (nu2/mmu)
Ipul dilaporkan ke Polda Metro Jaya semalam. Pria dewasa yang melapor itu mengaku dicabuli pada 2014 silam.
Ternyata, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha tahu ada pelapor baru itu. Bahkan sejak awal, ia juga menduga ada korban lain.
"Yang jelas korbannya lebih dari satu. Kita punya bukti. Sementara ada yang di bawah umur dan tidak," katanya.
Pria yang baru melapor itu kabarnya bakal dihadirkan juga di Polsek Kelapa Gading. Menurut Ari Cahya, mereka bakal menjadi saksi yang juga dihadirkan di persidangan.
"Kemungkinan bisa jadi saksi untuk meyakinkan hakim di ruang persidangan. Pengakuan yang bersangkutan sempat bekerja 6 bulan sebagai asisten SJ. Kapan dipanggilnya, nanti biar penyidik yang berkoordinasi dengan kuasa hukumnya," tutur Ari. (nu2/mmu)
Tidak ada komentar