LKP2M Banten Gugat Perekrutan Petugas Sensus Ekonomi
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Lembaga Kajian Pendidikan dan
Pembinaan Masyarakat (LKP2M) Banten, menggugat proses perekrutan petugas Sensus
Ekonomi (SE) 2016 yang digelar di Kabupaten Pandeglang.
Ketua LKP2M Banten, Sulaeman
Apandi mengatakan, terdapat lima hal yang dirasanya tidak sesuai dengan aturan.
Menurutnya, rekrutmen SE 2016 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten
Pandeglang, diduga mengandung unsur nepotisme dan tidak profesional.
“Yang pertama panitia
tidak komitmen terhadap persyaratan dan tahapan yang telah dibuat, seperti ASN/TKS/TKK
tidak melampirkan surat ijin cuti, padahal itu jelas merupakan persyaratan administrasi,”
ungkapnya dalam keterangan tulis yang disampaikan ke Krakatau Radio, Jumat
(26/02).
Yang kedua, lanjut dia,
peserta yang sudah mengikuti test tulis namun justru digugurkan karena
administrasi. Semestinya, ketika seseorang sudah mengikuti test tulis maka persyaratan
administrasi dianggap memenuhi syarat.
“Selain itu, ada peserta
dari kecamatan Cibaliung yang terlambat lebih dari 30 menit dan diikut sertakan
dengan kecamatan lain. Dan orang tersebut lolos ke tahap berikutnya. Padahal dalam
aturan yang di buat BPS, jika terlambat maka dianggap gugur,” lanjut dia.
Ia melanjutkan, BPS yang masih
melibatkan aparat pemerintah sebagai petugas SE, akan mengakibatkan pelayanan publik
terganggu.
“Terakhir, adanya unsur nepotisme dari aparat BPS dan KSK karena terdapat
nilai test pengetahuan umum yang nilainya 5 ke bawah di loloskan. Sementara yang
nilainya 7-10 banyak yang tidak lolos, juga terdapat suami, isteri, bapak dan
anak, serta PNS yang usianya lebih dari 50 tahun tapi tetap diloloskan ikut seleksi,”
cetus dia.
Dengan adanya beberapa
unsur tersebut, pihaknya mendesak BPS untuk mendiskualifikasi PNS demi
stabilnya pelayanan publik.
Selain itu, mendiskualifikasi peserta yang mendapat
nilai 5 kebawah karena akan berpengaruh terhadap kualitas hasil sensus, dan BPS
Provinsi Banten agar mengevaluasi kinerja Tri Tjahjo Purnomo, M.Si selaku
pnanggung jawab dan Ai Budiman, B.St slaku Pansel SE 2016. (Mudofar)
Tidak ada komentar