LKP2M Banten Gugat Perekrutan Petugas Sensus Ekonomi





KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Lembaga Kajian Pendidikan dan Pembinaan Masyarakat (LKP2M) Banten, menggugat proses perekrutan petugas Sensus Ekonomi (SE) 2016 yang digelar di Kabupaten Pandeglang.

Ketua LKP2M Banten, Sulaeman Apandi mengatakan, terdapat lima hal yang dirasanya tidak sesuai dengan aturan. Menurutnya, rekrutmen SE 2016 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang, diduga mengandung unsur nepotisme dan tidak profesional.

“Yang pertama panitia tidak komitmen terhadap persyaratan dan tahapan yang telah dibuat, seperti ASN/TKS/TKK tidak melampirkan surat ijin cuti, padahal itu jelas merupakan persyaratan administrasi,” ungkapnya dalam keterangan tulis yang disampaikan ke Krakatau Radio, Jumat (26/02).

Yang kedua, lanjut dia, peserta yang sudah mengikuti test tulis namun justru digugurkan karena administrasi. Semestinya, ketika seseorang sudah mengikuti test tulis maka persyaratan administrasi dianggap memenuhi syarat.

“Selain itu, ada peserta dari kecamatan Cibaliung yang terlambat lebih dari 30 menit dan diikut sertakan dengan kecamatan lain. Dan orang tersebut lolos ke tahap berikutnya. Padahal dalam aturan yang di buat BPS, jika terlambat maka dianggap gugur,” lanjut dia.

Ia melanjutkan, BPS yang masih melibatkan aparat pemerintah sebagai petugas SE, akan mengakibatkan pelayanan publik terganggu.

“Terakhir, adanya unsur nepotisme dari aparat BPS dan KSK karena terdapat nilai test pengetahuan umum yang nilainya 5 ke bawah di loloskan. Sementara yang nilainya 7-10 banyak yang tidak lolos, juga terdapat suami, isteri, bapak dan anak, serta PNS yang usianya lebih dari 50 tahun tapi tetap diloloskan ikut seleksi,” cetus dia.

Dengan adanya beberapa unsur tersebut, pihaknya mendesak BPS untuk mendiskualifikasi PNS demi stabilnya pelayanan publik.

Selain itu, mendiskualifikasi peserta yang mendapat nilai 5 kebawah karena akan berpengaruh terhadap kualitas hasil sensus, dan BPS Provinsi Banten agar mengevaluasi kinerja Tri Tjahjo Purnomo, M.Si selaku pnanggung jawab dan Ai Budiman, B.St slaku Pansel SE 2016. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.