Kuasa Hukum: Tessy Dirawat di Rumah Sakit Polri
KOMPAS.com -- Artis komedi Kabul Basuki (68) alias
Tessy dikabarkan sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tk. I R
Said Sukanto (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pihak Tessy membenarkan kabar itu.
"Ya Bos, kecapean, demam, panas enggak turun-turun, dan trombositnya menurun," terang kuasa hukum Tessy, Taufik Husni, ketika diwawancara per telepon pada Selasa (9/2/2016).
"Jadi, dibawa ke rumah sakit, dan Rumah Sakit Polri yang lebih deket," sambung Taufik.
Masih menurut Taufik, kondisi personel grup komedi Srimulat itu kini mulai membaik.
"Alhamdulillah, sekarang sudah lumayan naik trombositnya," tuturnya.
Taufik juga menceritakan bagaimana Tessy bisa "ambruk" sesudah manggung di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Tumbang aja pas waktu selesai (pertunjukan) ludruk di Balai Sarbini tiga hari lalu," tuturnya lagi.
Tessy pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di Bekasi pada 23 Oktober 2014.
Ketika hendak dibawa ke Kantor Direktorat IV Narkotika Mabes Polri, kawasan Cawang, Jakarta Timur, ia tiba-tiba meminta izin ke kamar kecil. Di situ ia menenggak cairan pembersih lantai sehingga harus dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati.
Melalui proses pengadilan, Tessy divonis menjalani hukuman 10 bulan penjara. Namun, kemudian, diputuskan, ia menjalani rehabilitasi tujuh bulan.
Hingga akhir 2015, ia menjalani rehabilitasi di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur.
Pihak Tessy membenarkan kabar itu.
"Ya Bos, kecapean, demam, panas enggak turun-turun, dan trombositnya menurun," terang kuasa hukum Tessy, Taufik Husni, ketika diwawancara per telepon pada Selasa (9/2/2016).
"Jadi, dibawa ke rumah sakit, dan Rumah Sakit Polri yang lebih deket," sambung Taufik.
Masih menurut Taufik, kondisi personel grup komedi Srimulat itu kini mulai membaik.
"Alhamdulillah, sekarang sudah lumayan naik trombositnya," tuturnya.
Taufik juga menceritakan bagaimana Tessy bisa "ambruk" sesudah manggung di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Tumbang aja pas waktu selesai (pertunjukan) ludruk di Balai Sarbini tiga hari lalu," tuturnya lagi.
Tessy pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di Bekasi pada 23 Oktober 2014.
Ketika hendak dibawa ke Kantor Direktorat IV Narkotika Mabes Polri, kawasan Cawang, Jakarta Timur, ia tiba-tiba meminta izin ke kamar kecil. Di situ ia menenggak cairan pembersih lantai sehingga harus dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati.
Melalui proses pengadilan, Tessy divonis menjalani hukuman 10 bulan penjara. Namun, kemudian, diputuskan, ia menjalani rehabilitasi tujuh bulan.
Hingga akhir 2015, ia menjalani rehabilitasi di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur.
Tidak ada komentar