KPU Pastikan Gelar Pilkada Serentak Pada 15 Februari 2017
KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Usai melakukan rapat pleno, Komisi
Pemilihan Umum (KPU) pastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak
selanjutnya akan digelar pada 15 Februari 2017. Pilkada tersebut akan diikuti
oleh 101 daerah di seluruh Indonesia, termasuk pemilihan Gubernur Banten.
Komisioner KPU Banten, Saiful
Bahri mengatakan, tahapan pilkada akan dimulai sekitar bulan April mendatang
dengan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan
Suara (PPS).
Menurutnya, untuk Kabupaten dan Kota
yang tahun lalu mengggelar pilkada juga harus melakukan tahapan perekrutan
petugas kembali, untuk penataan ulang petugas. “Untuk kabupaten/kota yang tahun
lalu gelar pilkada juga harus melakukan tahapan perekrutan petugas kembali,
penataan ulang petugas,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk agenda
pilkada serentak mendatang juga muncul rencana revisi aturan terkait masalah
perekrutan petugas, syarat pencalonan, dan lainnya. Dimana pada Pilkada
sebelumnya terdapat syarat calon perseorangan sebesar 6,5 persen, sementara
untuk pilkada mendatang muncul wacana syaratnya seperti sebelum-sebelumnya
yakni 3 persen dari jumlah penduduk.
“Kemarin kan syarat calon
perseorangan 6,5 persen, untuk pilkada mendatang muncul wacana syaratnya
seperti sebelum-sebelumnya yakni 3 persen dari jumlah penduduk,” ujarnya.
Terkait masalah dana untuk Pilgub
Banten, KPU Banten baru disetujui mendapatkan dana Rp 150 miliar dari total
kebutuhan sekira Rp 295 miliar. Sementara kekurangannya akan dianggarkan ketika
perubahan anggaran. “Janjinya kekurangannya nanti pas perubahan
anggaran,” katanya. (Radarbanten.co.id)
Tidak ada komentar