KPU Pastikan Gelar Pilkada Serentak Pada 15 Februari 2017




KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Usai melakukan rapat pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak selanjutnya akan digelar pada 15 Februari 2017. Pilkada tersebut akan diikuti oleh 101 daerah di seluruh Indonesia, termasuk pemilihan Gubernur Banten.

Komisioner KPU Banten, Saiful Bahri mengatakan, tahapan pilkada akan dimulai sekitar bulan April mendatang dengan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Menurutnya, untuk Kabupaten dan Kota yang tahun lalu mengggelar pilkada juga harus melakukan tahapan perekrutan petugas kembali, untuk penataan ulang petugas. “Untuk kabupaten/kota yang tahun lalu gelar pilkada juga harus melakukan tahapan perekrutan petugas kembali, penataan ulang petugas,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk agenda pilkada serentak mendatang juga muncul rencana revisi aturan terkait masalah perekrutan petugas, syarat pencalonan, dan lainnya. Dimana pada Pilkada sebelumnya terdapat syarat calon perseorangan sebesar 6,5 persen, sementara untuk pilkada mendatang muncul wacana syaratnya seperti sebelum-sebelumnya yakni 3 persen dari jumlah penduduk.

“Kemarin kan syarat calon perseorangan 6,5 persen, untuk pilkada mendatang muncul wacana syaratnya seperti sebelum-sebelumnya yakni 3 persen dari jumlah penduduk,” ujarnya.

Terkait masalah dana untuk Pilgub Banten, KPU Banten baru disetujui mendapatkan dana Rp 150 miliar dari total kebutuhan sekira Rp 295 miliar. Sementara kekurangannya akan dianggarkan ketika perubahan anggaran. “Janjinya kekurangannya nanti pas perubahan anggaran,” katanya. (Radarbanten.co.id)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.