Bupati Minta Warga Urus Akta Kelahiran
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Banten, Erwan
Kurtubi, meminta warganya untuk mengurus akta kelahiran, dan tidak menunggu
sampai anaknya besar.
"Beberapa hari setelah lahir
langsung diurus aktanya, jangan menunggu anak besar, atau membutuhkan akta
untuk keperluannya baru dokumen itu dibuat," katanya seperti dikutip antarabanten.com.
Menurut dia, akta kelahiran
merupakan salah satu dokemen diri yang banyak diperlukan, seperti untuk masuk
sekolah sampai pembuatan paspor ketika akan keluar negeri. Karena itu, ia
mengimbau dinas terkait bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan/desa
terus melakukan sosialisasi pentingnya akta kelahiran pada masyarakat.
“Yang juga perlu disampaikan, bahwa
membuat akta kelahiran bukan hanya untuk anak-anak, tapi juga orang dewasa.
Banyak warga yang belum memiliki dokumen itu. Kita harapkan semua warga
mempunyai akta kelahiran, masalah nanti digunakan atau tidak yang penting sudah
ada dulu, jadi ketika diperlukan tidak repot mengurusnya lagi," tambah
dia.
Erwan juga menyatakan, membuat akta
kelahiran sama sekali tidak dipungut biaya, jadi tinggal keinginan dari warga
saja untuk mengurusnya. "Beberapa tahun lalu memang ada biaya, bahkan bagi
warga yang usianya di atas satu tahun cukup tinggi, tapi sekarang semuanya
gratis, jadi tinggal ada kemauan saja," ujarnya.
Berdasarkan laporan dari Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil, jumlah warga yang belum memiliki akta
kelahiran sekitar 15 persen dari total penduduk Pandeglang 1,3 juta jiwa. (Mudofar)
Tidak ada komentar