KPU Pandeglang Tetapkan Intan Bupati Terpilih
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Pandeglang menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati no urut 2,
Irna Narulita - Tanto Warsono Arban (Intan) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih
periode 2016-2021.
Penetapan ini diungkapkan Ketua
KPU Kabupaten Pandeglang, A. Suja’i, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Kabupaten Pandeglang Tahun 2015, di Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat
(22/01/2016).
“Menetapkan Calon Bupati dan
Wakil Bupati terpilih setelah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun
2015 adalah pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati no urut 2, Irna Narulita dan
Tanto Warsono Arban dengan perolehan suara 367.547 suara,” ungkapnya.
Acara ini dihadiri Sekretaris
Daerah (Sekda) Pandeglang Aah Wahid Maulany, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang
Wawan Gunawan, Ketua Panwaslukada Pandeglang, Nana Subana, Kapolres Pandeglang
AKBP Widiatmoko, beserta puluhan undangan lainnya.
Namun, pasangan yang ditetapkan
oleh KPU yakni Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban, tidak hadir dalam kegiatan
ini. Menurut Sekretaris Timses Intan, Hafazaah, Irna tengah menjenguk anaknya
di Amerika Serikat, sementara Tanto tengah berada di Bandung.
“Kalo ibu Irna emang itu tadi bahwa
dia adalah seorang ibu, ga bisa ditinggalkan anaknya. Anaknya ga mau
ditinggalin,” ujarnya ketika ditemui usai acara.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi
(MK) menolak gugatan yang dilayangkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Pandeglang no urut 1, Aap Aptadi - Dodo Juanda. Putusan itu dibacakan
dalam sidang yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/1/2016). (Mudofar)
Tidak ada komentar