KPU Pandeglang Tetapkan Intan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Pandeglang, menetapkan pasangan no urut 2, Irna Narulita – Tanto Warsono
Arban (Intan) sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak
yang digelar pada Rabu, 09 Desember 2015.
Hasil ini berdasarkan Rapat Pleno
Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil rekapitulasi
hasil penghitungan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang
Tahun 2015, yang digelar pada Kamis, (17/12/2015), di CAS Water park
Pandeglang.
Keputusan KPU Pandeglang Nomor 65/kpu-kab/pdg-015.436409/2015
tentang penetapan hasil penghitungan perolehan suara dan hasil Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Tahun 2015. (Keputusan KPU Kabupaten Pandeglang No 65 Tahun 2015)
Rapat Pleno Terbuka tersebut
dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriyatna, Komisioner KPU
Pandeglang, Unsur Muspida Kabupaten Pandeglang, saksi Pasangan Calon no 2, dan
PPK se-Kabupaten Pandeglang.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang,
A. Suja’i mengatakan, pasangan Intan berhasil mendapatkan perolehan suara
sebanyak 367.547. Sementara pasangan no urut 1 yakni Aap Aptadi –
Dodo Djuanda memperoleh suara sebanyak 103.296 dan pasangan no urut 3, Ratu
Siti Romlah – Yan Riadi (Romi) harus puas dengan mendapatkan 58.438 dukungan.
“Jadi kemarin kita juga sudah melaksanakan
proses penetapan hasil rekapitulasi dan berdasarkan ketentuan yang ada, kalo dalam
jangka waktu 3 x 24 jam tidak ada pasangan calon yang menyampaikan permohonan
kepada Mahkamah Konstitusi (MK) maka KPU akan menetapkan calon terpilih pada
tanggal 21 sampai dengan 22 Desember,” ujarnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar