Potensi Pelanggaran Pilkada di Pandeglang Tinggi
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Potensi pelanggaran dalam gelaran
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Pandeglang, yang akan
digelar pada 09 Desember 2015 termasuk yang diawasi penuh oleh berbagai pihak.
Panitia Pengawasan Pemilu Kepala
Daerah (Panwaslukada) Kabupten Pandeglang, mengakui potensi pelanggaran dalam
pilkada masih tinggi dan banyak yang luput dari penindakan. Oleh sebab itu, Panwaslukada
mendorong masyarakat untuk turut membantu dengan berperan serta dalam
pengawasan partisipatif.
“Kaitan dengan penanganan
pelanggaran, secara administratif memang kita juga harus melakukan pendekatan
dengan para tim terutama dan stakeholder yang lain dan itu dilakukan oleh kita
di tingkatan penyelenggara, Panwas dengan KPU melalui banyak juga rakor tentang
antisipasi tentang sosialisasi aturan-aturan. Itu kan bagi kami langkah
antisipatif,” ungkap Ketua Panwaslukada Kabupaten Pandeglang, Nana Subana dalam
kegiatan Bimtek Penanganan Pelanggaran anggota Panitia Panwascam se Kabupaten
Pandeglang, diaula Hotel Mutiara Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Selasa
(22/09/2015).
Nana menjelaskan, untuk
mengantisipasi dan meminimalisir adanya pelanggaran, pihaknya sudah melakukan koordinasi
dan langkah persuasif. “Kita juga banyak melakukan koordinasi dan langkah persuasif
kepada tim langsung baik via telepon, kita koordinasi tentang hal-hal pemilu
yang tidak boleh, kalupun memang itu sudah disosialisasikan,” jelas Nana.
Sementara terkait rawannya
keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam berkampanye, Nana mengungkapkan, di Kabupaten
Pandeglang hal tersebut sudah diatur dalam beberapa surat edaran, baik dari
pemerintah pusat atau di pemerintah daerah.
“Saya akan memperkuat surat
edaran dari Menpan RB dan dari Bupati. Sudah jelas pula dalam aturan tersebut,
ASN yang terlibat bisa sampai dipecat. Nah, partisipasi masyarakat juga
berperan banyak. Selain itu, dari perguruan tinggi juga siap mengawal pilkada
ini,” ucapnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar