KPU Tetapkan 996.071 Jiwa Masuk DPS
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Pandeglang, telah menetapkan sebanyak 996.071 jiwa menjadi Daftar
Pemilih Sementara (DPS) untuk gelaran Pilkada yang akan digelar secara serentak pada 09
Desember 2015 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, A.
Suja'i mengatakan, dari hasil pleno tersebut pihaknya menetapkan sebanyak
509.893 pemilih perempuan dan 486.178 pemilih laki-laki. Serta penetapan Tempat
Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.903 TPS dari 339 Desa dan Kelurahan yang ada
di Kabupaten Pandeglang.
"Bila masyarakat yang hendak
melakukan perubahan atau perbaikan nama, masyarakat bisa melalui PPS, karena
memang di sana disediakan form perbaikan DPS yang kemudian dimasukkan ke data
sidalih," ujar Sujai, Kamis (03/09).
Suja’i menjelaskan, setelah
dilakukan penetapan DPS, pihaknya akan segera melakukan uji publik pada 10
September mendatang. "Uji publik ini dalam rangka meminta kepada seluruh
lapisan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap data pemilih," katanya.
Ia mengatakan, DPS ini belum bisa
menjamin 100 persen karena pergerakan pertumbuhan dan pengurangan pendudukan tang
selalu dinamis.
"Yang namanya orang kan
selalu dinamis. Tidak bisa dipastikan hari ini. Ketika masih terus berjalan, kaitan
proses perubahan. Bisa berkurang dan bertambah. Termasuk juga dengan jumlah TPS
yang sudah ditetapkan. Jadi intinya semuanya bisa berubah. Sedangkan untuk penetapan
DPT tingkat kabupaten dilaksanakan pada tanggal 1-2 Oktober," jelasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar