Ebiet G Ade Dukung SELMI & WAMI Berantas Pembajakan Karya
Banyak pihak yang sudah berupaya keras untuk memberantas pembajakan yang
makin marak. Namun kepingan-kepingan CD bajakan masih saja mudah
didapat.
Baru-baru ini kerjasama yang dilakukan Kementrian Hukum dan HAM bersama para artis diharapkan bisa memperkecil ruang gerak para pembajak., bertempat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Menteri Hukum dann HAM, Yasona Laoly meresmikan lembaga Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengatur dan mengelola lisensi dan royalti karya musisi sehingga mampu mengurangi pembajakan.
Sebagai musisi senior yang telah malang melintang dalam industri musik Tanah Air, Ebiet G Ade mengatakan gerakan seperti harus selalu didukung. Mengingat banyaknya royalti para musisi Tanah Air yang jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.
"Justru ini satu momentum yang tidak boleh sampai lewat. Karena kita sudah terlalu lama diam. Royalti kita tidak jelas larinya kemana dan jumlahnya juga tidak jelas," ujar Ebiet.
Dengan diresmikannya SELMI dan WAMI, Ebiet berharap semua royalti untuk pencipta lagu dan penyanyi bisa diakomodir dan transparan. Dan tak membuat pencipta karya merugi.
"Maka wajib bagi kami untuk membuat tatanan yang terbaik, supaya royalti itu sampai kepada yang berhak. Itu yang penting, dan secara transparan dan akuntabel," ujarnya Ebiet.
Nantinya, setiap website yang menyediakan layanan download lagu-lagu tanpa izin SELMI dan WAMI juga akan diusut tuntas."Kalau ada website yang memuat lagu-lagu tanpa pemberitahuan ke kita, nanti kita laporkan Kemenkominfo agar situs tersebut ditutup. Kemaren ada 22 situs yang memuat film-film Indonesia dan itu tanpa ijin, dan kami minta Kemenkominfo untuk tutup," pungkas Yasona Laoly Menteri Hukum dan HAM.
Baru-baru ini kerjasama yang dilakukan Kementrian Hukum dan HAM bersama para artis diharapkan bisa memperkecil ruang gerak para pembajak., bertempat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Menteri Hukum dann HAM, Yasona Laoly meresmikan lembaga Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengatur dan mengelola lisensi dan royalti karya musisi sehingga mampu mengurangi pembajakan.
Sebagai musisi senior yang telah malang melintang dalam industri musik Tanah Air, Ebiet G Ade mengatakan gerakan seperti harus selalu didukung. Mengingat banyaknya royalti para musisi Tanah Air yang jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.
"Justru ini satu momentum yang tidak boleh sampai lewat. Karena kita sudah terlalu lama diam. Royalti kita tidak jelas larinya kemana dan jumlahnya juga tidak jelas," ujar Ebiet.
Dengan diresmikannya SELMI dan WAMI, Ebiet berharap semua royalti untuk pencipta lagu dan penyanyi bisa diakomodir dan transparan. Dan tak membuat pencipta karya merugi.
"Maka wajib bagi kami untuk membuat tatanan yang terbaik, supaya royalti itu sampai kepada yang berhak. Itu yang penting, dan secara transparan dan akuntabel," ujarnya Ebiet.
Nantinya, setiap website yang menyediakan layanan download lagu-lagu tanpa izin SELMI dan WAMI juga akan diusut tuntas."Kalau ada website yang memuat lagu-lagu tanpa pemberitahuan ke kita, nanti kita laporkan Kemenkominfo agar situs tersebut ditutup. Kemaren ada 22 situs yang memuat film-film Indonesia dan itu tanpa ijin, dan kami minta Kemenkominfo untuk tutup," pungkas Yasona Laoly Menteri Hukum dan HAM.
Tidak ada komentar