Provinsi Banten Terbangkan 6.839 Calon Haji
Ilustrasi Jemaah Haji. |
Dari jumlah itu terbagi dari Kabupaten Serang sebanyak 801 jemaah, Kab. Pandeglang 594 jemaah, Kab. Tangerang 1.327 jemaah, Kota Tangerang 1.552 jemaah, Kota Cilegon 653 jemaah, Kota Serang 657 jemaah, Kab. Lebak 427 jemaah dan Kota Tangsel 828 jemaah.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) pada Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Lukmanul Hakim mengatakan, berdasarkan data akhir jumlah calhaj asal Provinsi Banten yang diberangkatkan tahun ini ke tanah suci sebanyak 6.839 orang.
“Jumlah itu belum termasuk 74 orang diantaranya Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) 15 orang, Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) 15 orang, dan tim kesehatan sebanyak 44 orang. Nantinya, mereka akan disebar ke masing-masing kloter asal Provinsi Banten,” ujar Lukmanul.
Menurut Lukman, jumlah kloter asal Provinsi Banten semula 15 kloter. Namun, saat ini ada satu kloter tambahan. Nantinya calhaj asal Banten akan bergabung dengan kloter DKI Jakarta yakni calhaj asal Kota Tangerang sebanyak 89 orang.
“Kloter gabungan dengan DKI Jakarta kita rencananya akan bergabung pada Kloter 37 yang akan diberangkatkan pada gelombang kedua yakni pada tanggal 14 September,” katanya.
Lukmanul menambahkan, pada tahun ini calon jamaah haji Kabupaten Pandeglang diberangkatkan sebagai kloter pertama, karena dari semua wilayah Kabupaten Pandeglang dinilai yang paling siap untuk diberangkatkan tanah suci Mekkah, sebagai kloter awal dari Banten.
“Ini untuk pertama kalinya Kabupaten Pandeglang diberangkatkan pertama. Pelepasan calhaj asal Pandeglang tersebut dilepas secara resmi oleh Plt Gubernur Banten di alun-alun Pandeglang,” katanya.
Sementara itu, Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Seiko, menerangkan jumlah calhaj asal Provinsi Banten sebanyak 6.839 orang itu termasuk dengan Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) 46 orang. Petugas TPHD ini merupakan TPHD yang ditunjuk oleh Pemprov Banten.
“Petugas TPHD berasal dari Kab. Serang 3 orang, Kab. Pandeglang 2 orang, Kab. Lebak 7 orang, Kab. Tangerang 10 orang, Kota Tangerang 1 orang, Kota Cilegon 1 orang, Kota Serang 14, dan Kota Tangsel 5 orang,” katanya. (Poskotanews.com)
Tidak ada komentar