Pekan Ini Rano Karno Akan Dilantik Sebagai Gubernur Banten



Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
KRAKATAURADIO.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Surat Keputusan (SK) pelantikan Rano Karno sebagai Gubernur Banten kemungkinan akan turun sebelum 17 Agustus mendatang.

“Saya akan tetep akomodasi, memperhatikan aspirasi daerah, pa Rano sepertinya tidak ada masalah untuk itu. Sementara kita lantik dulu sendiri nanti kan tergantung DPRD kedepannya,” ungkap Tjahjo Kumolo seusai menghadiri Milad Mukhtamar Mathla’ul Anwar ke 100 di Alun-alun Pandeglang, Sabtu (08/08/2015) lalu.

Mendagri menjelaskan, pelantikan Rano Karno sebagai gubernur definitif berdasar keputusan hukum tetapnya sudah ada. Jika semua proses lancar, diharapkan pelantikan bisa digelar sebelum HUT RI pada 17 Agustus.

“Suratnya saya belum baca, kemungkinan Senin (hari ini, red) akan saya kirim ke Mensesneg untuk bisa diproses Keppres-nya. Biasanya tiga hari sudah selesai dan nanti bisa dilantik sebelum 17 Agustus, mudah-mudahan,” papar dia.

Terkait acuan aturan, kata dia, masih mengacu pada aturan lama yakni Undang-Undang Nomor: 32 Tahun 2004. Berdasar aturan tersebut, 18 bulan jelang berakhir masa jabatan gubernur definitif maka tidak perlu wakil gubernur.

“Aturannya kan 18 bulan, nanti kita lihat 18 bulan itu batas minimalnya Undang-undang. Kita masih mengacu ke undang-undang yang lama, kecuali ada hal lain yang memang perlu kita pertimbangkan,” jelas dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.