Pekan Ini Rano Karno Akan Dilantik Sebagai Gubernur Banten
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo |
KRAKATAURADIO.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Surat
Keputusan (SK) pelantikan Rano Karno sebagai Gubernur Banten kemungkinan akan
turun sebelum 17 Agustus mendatang.
“Saya akan tetep akomodasi, memperhatikan aspirasi daerah, pa
Rano sepertinya tidak ada masalah untuk itu. Sementara kita lantik dulu sendiri
nanti kan tergantung DPRD kedepannya,” ungkap Tjahjo Kumolo seusai menghadiri Milad
Mukhtamar Mathla’ul Anwar ke 100 di Alun-alun Pandeglang, Sabtu (08/08/2015)
lalu.
Mendagri menjelaskan, pelantikan Rano Karno sebagai gubernur
definitif berdasar keputusan hukum tetapnya sudah ada. Jika semua proses
lancar, diharapkan pelantikan bisa digelar sebelum HUT RI pada 17 Agustus.
“Suratnya saya belum baca,
kemungkinan Senin (hari ini, red) akan saya kirim ke Mensesneg untuk bisa
diproses Keppres-nya. Biasanya tiga hari sudah selesai dan nanti bisa dilantik
sebelum 17 Agustus, mudah-mudahan,” papar dia.
Terkait acuan aturan, kata dia, masih mengacu pada aturan lama
yakni Undang-Undang Nomor: 32 Tahun 2004. Berdasar aturan tersebut, 18 bulan
jelang berakhir masa jabatan gubernur definitif maka tidak perlu wakil
gubernur.
“Aturannya kan 18 bulan, nanti
kita lihat 18 bulan itu batas minimalnya Undang-undang. Kita masih mengacu ke
undang-undang yang lama, kecuali ada hal lain yang memang perlu kita
pertimbangkan,” jelas dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar