Panwas dan Satpol PP Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Atribut Kampanye



KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, saling lempar tanggung jawab terkait penertiban alat peraga dan atribut kampanye yang banyak terpasang disejumlah jalan dan fasilitas publik. Padahal atribut kampanye tersebut banyak dipasang dipohon dan mengganggu estetika keindahan.

Berdasarkan pantauan, ratusan atribut kampanye berjenis pamplet dan poster dari bakal Calon Bupati Pandeglang, nampak banyak terpasang dipohon. Seperti disepanjang jalan raya Labuan sampai Cadasari, Pandeglang, nampak terlihat poster dan pamplet yang menampilkan salah satu sosok yang digembar-gemborkan akan akan mencalonkan diri di Pilkada serentak yang akan digelar pada 09 Desember 2015 mendatang.

Anggota Panwas Kabupaten Pandeglang, Fauzi Ilham mengatakan, pihaknya saat ini belum ada agenda penertiban atribut kampanye meskipun banyak atribut kampanye bertebaran. Mengingat tahapan pendaftan calon belum dibuka.

"Jadi gini terkait dengan alat peraga kampanye ya, itu sebetulnya lebih ke kewenangan Pemerintah Daerah, dalam hal ini adalah Satpol PP sebagai penegak Perda K3. Kami belum bisa menurunkan terkait alat peraga, karena memang masa kampanye belum ada. Calon Bupati juga belum ada," ujarnya.

Akan tetapi jika menyangkut dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Keindahan dan Kenyaman (K3) tentunya dari Pemerintah Daerah (Pemda), menurut Fauzi, dalam hal ini Satpol PP, bisa saja melakukan penertiban.

"Nanti kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Dalam waktu dekat akan kita sampaikan," ujarnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Agus Priyadi Mustika mengatakan, pihaknya sejauh ini masih menunggu koordinaasi dari Panwaslu dan KPU setempat untuk mentertibkan keberadaan alat peraga yang memang mengganggu sarana publik.

"Selama itu tidak mengganggu ketertiban dan memandangi pemandangan umum, boleh-boleh saja, tapi kalo udah mengganggu dan acak-acakan nanti kami akan berkoordinasi dengan KPU dan panwas,” katanya.

Saat ditanya apakah atribut kampanye yang bertebaran apakah melanggar K3, menurut Agus, yang lebih tahu adalah KPU mengenai peraturannya. "Kalau tentang politik harus dari KPU, tapi kalau sudah ada koordinasi dengan Panwas dan KPU kami siap untuk menurunkan alat peraga itu," tegasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.