3 Pasangan Bupati Kompak Daftar di Hari Senin
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 3 pasangan Bakal Calon Bupati (Balon
Bup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Balon Wabup) Kabupaten Pandeglang, baik dari
jalur Partai Politik (Parpol) atau gabungan Parpol dan dari jalur perorangan atau
independen, kompak mendaftarkan diri untuk menjadi Kepala Daerah dalam gelaran
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, ke Kantor Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Pandeglang, pada Senin 27 Juli 2015.
Berdasarkan pantauan Krakatau
Radio, sekitar pukul 09.00 WIB, pasangan dari gabungan Parpol yang diusung partai Demokrat
dan PDI Perjuangan, yakni Umi Siti Ratu (Umira) Romlah dan wakilnya, Yan Riadi,
datang ke kantor KPU untuk mendaftarkan diri. Mereka tiba dan disambut oleh Ketua KPU dan jajaran Komisioner KPU Pandeglang.
Sementara, pada pukul 10.00 WIB, Irna Narulita yang merupakan anggota DPR RI dapil Pandeglang Lebak, datang
bersama pasangannya Tanto Warsono Arban, ke Kantor KPU.
Kedatangan mereka didampingi
ketua dan sekretaris dari 7 gabungan Parpol di Pandeglang diantaranya PKB,
Gerindra, Nasdem, PBB, PAN, PKS dan Hanura serta ratusan relawan.
Sementara, sekitar pukul 13.30
WIB, pasangan dari jalur perorangan atau independen, yakni Aap Aptadi dan
wakilnya Dodo Djuanda, tiba di kantor KPU Pandeglang, menaiki sebuah traktor dengan iringan musik jaipong, dan ratusan
relawan dari Pemuda Pancasila.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i
mengatakan, dihari Senin ini, ketiga pasangan datang untuk mendaftarkan diri menjadi
Calon Bupati Pandeglang. Adapun beberapa syarat yang harus diberikan saat
mendaftar, kata Suja’i, sudah lengkap.
“Sebagaimana yang sudah kita
saksikan tadi, ketiga paslon ini sudah mendaftar ke KPU. Kaitan dengan
persoalan dokumen, itu sudah diatur dalam PKPU, yang wajib yang harus
diserahkan kalo dari gabungan Parpol itu tentunya Parpolnya harus mendapat 10
kursi di DPRD Pandeglang, dan dari 2 pasangan yang daftar, itu sudah mencukupi.
Rekomendasi dari pusat juga ada, surat pencalonan juga ditandatangani oleh
parpol pengusung juga ada,” ungkapnya.
Sementara, terkait proses
penelitian dari ketiga pasangan ini, tambah dia, akan diperiksa kebenarannya
pada tanggal 28 Juli sampai 03 Agustus. “Kaitan dengan masalah keabsahan
ijazah, surat keterangan dari kepolisian, dari pengadilan dan termasuk dokumen
lainnya, itu nanti akan dilakukan proses penelitiannya pada 28 Juli sampai 03 Agustus
2015 nanti,” jelasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar