Satpol PP Bakal Segel Rumah Makan yang Buka Siang Hari Ramadhan
Gambar razia warung makan (ilustrasi) |
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang,
kata dia, sudah mengimbau dan dipertegas dengan penyebaran surat edaran agar
rumah makan tak buka pada siang hari dibulan Ramadhan.
"Kami tidak akan memberikan
toleransi kepada pemilik rumah makan yang membandel tetap buka siang hari, akan
langsung kita segel tanpa ada peringatan, karena sebenarnya mereka sudah tahu,
ditambah lagi kami juga sudah mengimbaunya," ungkapnya saat dikonfirmasi
Rabu (10/06).
Agus mengatakan, yang mengatur
tentang surat himbauan dan jam operasional, diatur oleh bagian Kesra Setda
Kabupaten Pandeglang. Sementara, Satpol PP yang menindaklanjuti surat tersebut.
"Ini kan agenda rutin tahunan,
dan kami yakin mereka sudah tahu aturan ini, jadi tidak ada toleransi lagi bagi
yang membandel," katanya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, personel
Satpol PP Kabupaten Pandeglang ditambah bantuan dari TNI/Polri juga akan terus
melakukan pantauan terhadap jem operasional tersebut. (Mudofar)
Tidak ada komentar