Anggota PPK dan PPS Harus Kerja Keras Dalam Verifikasi Calon Perseorangan
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan
Suara (PPS) di Kabupaten Pandeglang, diharapkan dapat bekerja keras selama
tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar tanggal 09
Desember 2015 berlangsung.
Selain itu, PPK diminta untuk
mendampingi PPS pada saat proses verifikasi calon perseorangan. Hal itu guna
memastikan pelaksanaan proses verifikasi terhadap dukungan calon perseorangan
bisa berjalan sesuai dengan aturan. PPS akan melakukan proses
verifikasi administrasi dan faktual terhadap daftar nama pendukung calon
perseorangan selama 14 hari yaitu pada tanggal 23 Juni – 6 Juli 2015.
“Proses verifikasi calon
perseorangan menjadi tugas PPS. Semua kelengkapan formulir dan format berita
acara verifikasi administrasi dan faktual, akan disampaikan kepada PPS melalui
PPK. Dalam
verifikasi tersebut, anggota PPS akan menanyakan langsung ke masyarakat yang
tercantum dalam dukungan, apakah memang mendukung calon tersebut atau tidak,” ucap Ketua Pokja Pencalonan Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi saat ditemui dalam kegiatan Bimbingan
teknis (Bimtek) verifikasi calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Kabupaten Pandeglang, disalah satu Hotel di Kecamatan Carita, Rabu
(03/06/2015).
Ade mengatakan, anggota PPK dan PPS diharapkan dapat bekerja
secara maksimal, apalagi menjelang adanya pembukaan pendaftaran Bakal Calon
(Balon) Bupati Kabupaten Pandeglang, yang akan mulai dibuka pada 26 -28 Juli
2015.
“Pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 26 – 28 Juli
nanti. Nah sebelum pendaftaran, calon Bupati yang mendaftar lewat jalur
perseorangan atau independen, persyaratan dukungannya harus sudah diverifikasi secara
faktual oleh PPS dan PPK,” terangnya.
KPU Kabupaten Pandeglang, memberikan
Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada anggota PPK dan Sekretaris Camat (Camat) se
Kabupaten Pandeglang. Bimtek itu bertujuan guna memberikan pemahaman akan tugas
penyelenggara ad hoc di
tingkat PPK dan PPS dalam melakukan verifikasi terhadap data dukungan calon
perseorangan.
Ade menambahkan, Bimtek ini
merupakan tindak lanjut dari Bimtek yang telah dilakukan oleh KPU RI kepada KPU
Provinsi dan KPU kabupaten/kota beberapa waktu lalu. PPK yang telah mendapatkan
Bimtek diminta untuk segera melakukan kegiatan serupa dengan menghadirkan PPS
sebagai pesertanya.
Hadir dalam Bimtek kali ini, Komisioner KPU Banten, Syaiful
Bahri bersama jajaran KPU Kabupaten Pandeglang, diantaranya Abdurrahim, A.
Munawar, Ade Mulyadi dan Hj. Ida Jahidatulfalah. Bimtek juga dihadiri oleh
ratusan anggota PPK beserta pihak terkait. (Mudofar)
Tidak ada komentar