Sejumlah Instansi di Desa Teluk Akan Terapkan K-5



Badan Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan (BP3L), menggelar rapat teknis pembinaan K5, di aula hotel Kecamatan Carita, Selasa (12/05/2015). Rapat itu dihadiri satuan pihak terkait.
KRAKATAURADIO.COM, CARITA - Sejumlah instansi yang ada di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, yakni Badan Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan (BP3L), Sahbandar, Pos Pengamat TNI AL Labuan serta Pemerintahan Desa setempat, berencana akan menerapkan sistem Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kemanan dan Keselamatan (K-5). Hal itu dilakukan agar terciptanya lingkungan yang bersih, aman dan tertib.

Kepala Seksi (Kasi) Tata Operasional pada BP3L, Erwan Kurniawan mengatakan, persoalan yang selama ini terjadi di Desa Teluk yaitu sampah dari warga sekitar yang belum bisa ditangani.

Erwan mengakui, belum maksimal terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Desa Teluk, sehingga warga membuang sampah itu selalu kelaut. Padahal jika itu selalu dibiarkan, maka lama-kelamaan masyarakat juga yang rugi, karena selain kesehatan lingkungan terganggu juga air laut dilingkungan sekita selalu tercemari.

“K-5 ini memang sangatlah perlu diterapkan di Desa yang berdekatan dengan pelabuhan, apa lagi persoalan sampah yang terjadi selama ini di Desa Teluk. Maka kami bersama instansi yang ada, berupaya untuk menangani permasalahan ini, agar terciptanya sebuah lingkungan yang sehat dan aman,” ungkapnya saat ditemui usai melakukan rapat teknis pembinaan K-5, yang digelar di salah satu hotel diwilayah Kecamatan Carita, Selasa (12/05/2015). 

Erwan menjelaskan, upaya penerapan K-5 itu agar semua isntansi yang ada, selalu bersinegri. Sehingga permasalahan yang terjadi yang termasuk dalam K-5 ini bisa langsung ditangani secara bersama-sama.

Adapun langkah yang pertama dilakukan, yaitu mengenai sampah dilingkungan Desa Teluk, maka BP3L memfasilitasi setiap lembaga dan masyarakat sekitar untuk bersama-sama dalam menangani persoalan ini, seperti dalam menyediakan tong sampah. Sehingga nantinya sampah dari masyarakat itu tidak dibuang kelaut, melainkan langsung kepada tempatnya yang telah disediakan.

Selain itu untuk pengangutan sampahnya sendiri, pihaknya bersama lembaga lainnya akan menarik sumbasih dari warga sekitar yang nantinya untuk retribusi pengangkutan sampah.

“Mudah-mudahan kedepan setelah kita menerapkan K-5 ini, kondisi lingkungan Desa Teluk dan Pelabuhan Labuan ini bisa tertib dan sehat. Karena sekarang ini kita terus berupaya untuk terciptanya lingkungan yang baik,” tambahnya. 

Ditempat yang sama, pelaksana lapangan pada BP3L Labuan, Asep Ismawan mengaku beberapa waktu lalu sudah melakukan kesepakatan bahwa setiap lembaga yang ada di lingkungan Desa Teluk untuk menyiapkan sebanyak lima unit tong sampah. Namun sekarang ini baru ada sebagian,  tetapi dalam minggu-minggu ini semuanya bisa terrelisasi dan langsung diterapkan ditiap titik pinggir pantai Teluk.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan siap lounching, karena memang permasalahan sampah yang selama ini terjadi harus secepatnya ditangani. Sebab kalau dibiarkan saja nantinya kita juga yang terkena dampaknya,” katanya. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.