Laporan Keuangan Pandeglang Dapat Opini "Disclaimer"



KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Hasil laporan pengelolaan keuangan 2014 Kabupaten Pandeglang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, mendapat opini tidak menyatakan pendapat atau "disclaimer".

Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Sunarto mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang pada tahun anggran 2014 sebenarnya telah menerapkan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual.

"Namun menerapan SPA berbasis akrual itu belum didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dan aplikasi sistem akuntansi yang memadai sehingga laporan yang disajikan sebagian besar tidak dapat diyakini kewajarannya," katanya Kamis (28/05).

Menurutnya, opini yang diberikan atas laporan keuangan Kabupaten Pandeglang disclaimer karena ada beberapa permasalahan. Permasalahan lain di Kabupaten Pandeglang, pendapatan dalam operasional tahun 2013 dan 2014 itu dicatat Rp 1,85 triliun dan Rp 1,54 triliun serta beban operisional tahun anggaran 2013 dan 2014 masing-masing sebesar Rp 2,38 triliun, dan Rp 1,26 triliun, tidak didukung rincian transaksi berupa jurnal maupun kertas kerja yang memadai.

Selain itu, nilai ekuitas per 31 Desember 2013 dan tahun 2014 sebesar Rp 1,88 triliun dan Rp 2,4 triliun. Namun nilai yang disajikan merupakan nilai penyesuaian atas transaksi yang tidak berbasis akrual.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Aah Wahid Maulany mengatakan, dengan perolehan disclaimer ini, Pemkab Pandeglang mendapatkan pembelajaran berharga. Oleh karena itu pihaknya akan segera membenahi laporan keuangan secara menyeluruh.

"Terutama laporan keuangan secara mikro dan meningkatkan kualitas SDM dalam penyajian laporan keuangan Sistem Akutansi Pemerintahan," katanya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.