Laporan Keuangan Pandeglang Dapat Opini "Disclaimer"
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Hasil laporan pengelolaan keuangan 2014 Kabupaten Pandeglang
oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, mendapat opini tidak
menyatakan pendapat atau "disclaimer".
Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Sunarto mengatakan, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Pandeglang pada tahun anggran 2014 sebenarnya telah
menerapkan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual.
"Namun menerapan SPA berbasis akrual itu belum didukung
dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dan aplikasi sistem akuntansi yang memadai
sehingga laporan yang disajikan sebagian besar tidak dapat diyakini
kewajarannya," katanya Kamis (28/05).
Menurutnya, opini yang diberikan atas laporan keuangan
Kabupaten Pandeglang disclaimer karena ada beberapa permasalahan. Permasalahan
lain di Kabupaten Pandeglang, pendapatan dalam operasional tahun 2013 dan 2014
itu dicatat Rp 1,85 triliun dan Rp 1,54 triliun serta beban operisional tahun
anggaran 2013 dan 2014 masing-masing sebesar Rp 2,38 triliun, dan Rp 1,26
triliun, tidak didukung rincian transaksi berupa jurnal maupun kertas kerja
yang memadai.
Selain itu, nilai ekuitas per 31 Desember 2013 dan tahun 2014
sebesar Rp 1,88 triliun dan Rp 2,4 triliun. Namun nilai yang disajikan
merupakan nilai penyesuaian atas transaksi yang tidak berbasis akrual.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Aah Wahid
Maulany mengatakan, dengan perolehan disclaimer ini, Pemkab Pandeglang
mendapatkan pembelajaran berharga. Oleh karena itu pihaknya akan segera
membenahi laporan keuangan secara menyeluruh.
"Terutama laporan keuangan secara mikro dan meningkatkan
kualitas SDM dalam penyajian laporan keuangan Sistem Akutansi
Pemerintahan," katanya. (Mudofar)
Tidak ada komentar