Kerusakan Karang di Pandeglang Hampir Mencapai 60 Persen
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Kepala Seksi (Kasi) Konservasi
Penataan Lingkungan dan Sumber Daya Air (SDA) pada Kantor Lingkungan Hidup
(KLH) Kabupaten Pandeglang, Kemih Kurniadi mengatakan, kerusakan terumbu karang
diperairan laut diwilayah Kabupaten Pandeglang sekarang ini hampir mencapai 60
persen.
Hal itu terjadi akibat dari
pencemaran air laut yang ditimbulkan dari sampah, erosi daratan, limbah serta
cara penangkapan ikan yang menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan. Sebab
jika pencemaran air itu terjadi maka pertumbuhan karang juga akan terhambat,
sehingga keberlangsungan pertumbuhan ikan laut juga bisa terhambat.
“Kalau karang sudah mulai rusak
maka perkembangbiakan ikan juga bisa menurun, sebab karang ini merupakan rumah
ikan untuk percepatan perkembangan ikan itu sendiri. Tetapi kalau biota laut
sudah rusak yang diakibatkan oleh ulah tangan manusi yang tidak bertanggung
jawab, maka masyarakat juga yang akan rugi. Seperti para nelayan yang biasa
setiap harinya mendapatkan penghasilan sekitar 1 ton perhari, namun dengan
krusakan terumbu karang yang dialami, maka penghasilan juga tentunya bisa
menurun,” ungkapnya saat ditemui dalam acara Caringin Charter (Piagam
Caringin), yang dibentuk oleh nelayan Caringin yang didampingi Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Palapa dan BLHD Banten, di Pantai Caringin, di Kampung
Caringin, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Senin (11/05/2015).
Kemih menjelaskan, untuk
mengantisipasi kerusakan terhadap lingkungan laut, pihaknya juga terus
melakukan upaya-upaya konservasi serta penyuluhan terhadap masyarakat. Selain
itu, lanjutnya, untuk melestarikan lingkungan, bukan hanya merupakan tanggung
jawab Pemerintah saja, melainkan merupakan tanggung jawab semua pihak.
Maka dari itu dengan adanya
pembentukan Caringin Charter yang dilakukan oleh para nelayan Caringin bersama
LSM Palapa ini, mempunyai tujuan menjaga kelestarian biota laut, seperti
sumberdaya perikanan dipesisir pantai Labuan bagi generasi yang akan datang.
“Maka dari itu kami sangat
mendukung sekali dengan langkah yang dilakukan oleh para nelayan dan LSM Pala
ini, karena memang kelestarian lingkuang kita harus dijaga. Jangan sampai rusak
yang nantinya dapat merugikan kita semua,” tambahnya.
Ketua LSM Palapa Banten, Oka Anin
Mandala mengatakan, dibentuknya Caringin Charter atau Piagam Caringin ini
bertujuan untuk menjaga kelestarian karang, di wilayah lautan Pandeglang,
khususnya karang Kabua.
Menurutnya, biota laut seperti
karang sudah sangat memperihatinkan, sehingga perlu adanya kesadaran masyarakat
dalam menjaga kelestarian karang tersebut.
Dalam Piagam Caringin ini ada
beberapa poin yang dituangkan dan disepakati, yakni menyepakati karang kabua
menjadi Kawasan Konservas Perairan Daerah (KKPD), menjaga dan melestarikan
sumberdaya, tidak menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan serta
batas-batas zona KKPD.
“Karang kabua merupakan salah
satu terumbu karang yang ada ditengah laut, yang tadinya bekas daratan yang
biasa disebut taman laut. Memang sekarang ini telah terjadi kerusakan yang
ditimbulkan, dari pencemaran air laut serta penangkapan ikan yang menggunakan
alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti alat tangkap yang besar dan
bom laut. Maka hal itu dapat merusakan pertumbuhan karang, maka dari itu kami
mengajak kepada para nelayan Caringin, untuk menjaga kelestarian karang kabua
itu sendiri,” jelasnya.
Kasubid Peningkatan SDM dan
Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan (PMPL) Badan Lingkungan
Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Banten, Anna Silvana mengatakan, pihaknya sangat
mendukung dengan langkah yang dilakukan oleh para nelayan Caringin dan LSM
Palapa tersebut. Sebab menurutnya itu merupakan sebuah kepedulian terhadap
kelestarian lingkungan.
“Kami sangat menyambut baik
dengan kegiatan ini, karena memang menjaga kelestarian lingkungan ini merupakan
tanggung jawab kita semua,” ucapnya. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar