Kerusakan Karang di Pandeglang Hampir Mencapai 60 Persen


Simbolis dalam acara Caringin Charter (Piagam Caringin) dari BLH Banten, kepada masyarakat nelayan di Caringin, didampingi LSM Palapa di Pantai Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Senin (12/05/2015).

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Kepala Seksi (Kasi) Konservasi Penataan Lingkungan dan Sumber Daya Air (SDA) pada Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Pandeglang, Kemih Kurniadi mengatakan, kerusakan terumbu karang diperairan laut diwilayah Kabupaten Pandeglang sekarang ini hampir mencapai 60 persen.

Hal itu terjadi akibat dari pencemaran air laut yang ditimbulkan dari sampah, erosi daratan, limbah serta cara penangkapan ikan yang menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan. Sebab jika pencemaran air itu terjadi maka pertumbuhan karang juga akan terhambat, sehingga keberlangsungan pertumbuhan ikan laut juga bisa terhambat.

“Kalau karang sudah mulai rusak maka perkembangbiakan ikan juga bisa menurun, sebab karang ini merupakan rumah ikan untuk percepatan perkembangan ikan itu sendiri. Tetapi kalau biota laut sudah rusak yang diakibatkan oleh ulah tangan manusi yang tidak bertanggung jawab, maka masyarakat juga yang akan rugi. Seperti para nelayan yang biasa setiap harinya mendapatkan penghasilan sekitar 1 ton perhari, namun dengan krusakan terumbu karang yang dialami, maka penghasilan juga tentunya bisa menurun,” ungkapnya saat ditemui dalam acara Caringin Charter (Piagam Caringin), yang dibentuk oleh nelayan Caringin yang didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Palapa dan BLHD Banten, di Pantai Caringin, di Kampung Caringin, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Senin (11/05/2015).

Kemih menjelaskan, untuk mengantisipasi kerusakan terhadap lingkungan laut, pihaknya juga terus melakukan upaya-upaya konservasi serta penyuluhan terhadap masyarakat. Selain itu, lanjutnya, untuk melestarikan lingkungan, bukan hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah saja, melainkan merupakan tanggung jawab semua pihak.

Maka dari itu dengan adanya pembentukan Caringin Charter yang dilakukan oleh para nelayan Caringin bersama LSM Palapa ini, mempunyai tujuan menjaga kelestarian biota laut, seperti sumberdaya perikanan dipesisir pantai Labuan bagi generasi yang akan datang.

“Maka dari itu kami sangat mendukung sekali dengan langkah yang dilakukan oleh para nelayan dan LSM Pala ini, karena memang kelestarian lingkuang kita harus dijaga. Jangan sampai rusak yang nantinya dapat merugikan kita semua,” tambahnya.

Ketua LSM Palapa Banten, Oka Anin Mandala mengatakan, dibentuknya Caringin Charter atau Piagam Caringin ini bertujuan untuk menjaga kelestarian karang, di wilayah lautan Pandeglang, khususnya karang Kabua.

Menurutnya, biota laut seperti karang sudah sangat memperihatinkan, sehingga perlu adanya kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian karang tersebut.
Dalam Piagam Caringin ini ada beberapa poin yang dituangkan dan disepakati, yakni menyepakati karang kabua menjadi Kawasan Konservas Perairan Daerah (KKPD), menjaga dan melestarikan sumberdaya, tidak menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan serta batas-batas zona KKPD.

“Karang kabua merupakan salah satu terumbu karang yang ada ditengah laut, yang tadinya bekas daratan yang biasa disebut taman laut. Memang sekarang ini telah terjadi kerusakan yang ditimbulkan, dari pencemaran air laut serta penangkapan ikan yang menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti alat tangkap yang besar dan bom laut. Maka hal itu dapat merusakan pertumbuhan karang, maka dari itu kami mengajak kepada para nelayan Caringin, untuk menjaga kelestarian karang kabua itu sendiri,” jelasnya.

Kasubid Peningkatan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan (PMPL) Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Banten, Anna Silvana mengatakan, pihaknya sangat mendukung dengan langkah yang dilakukan oleh para nelayan Caringin dan LSM Palapa tersebut. Sebab menurutnya itu merupakan sebuah kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

“Kami sangat menyambut baik dengan kegiatan ini, karena memang menjaga kelestarian lingkungan ini merupakan tanggung jawab kita semua,” ucapnya. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.