Ini Dia Jadwal Test Wawancara PPK di Hari Rabu
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Pandeglang, akan menggelar test wawancara terhadap calon anggota Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) dan test tulis terhadap calon anggota Panitia
Pemilihan Suara (PPS).
Berdasarkan jadwal yang dilihat
di web http://kpu-pandeglangkab.go.id, jadwal test wawancara bagi 338 calon anggota PPK yang
tersebar di 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang ini, sudah dimulai pada Selasa
(12/05) dan akan berlangsung sampai dengan Kamis (14/05/2015).
Diketahui, di hari Rabu (13/05),
jadwal test wawancara akan dilakukan di beberapa Kecamatan, diantaranya di aula
kantor Kecamatan Cikeusik, dengan rincian peserta berasal dari Kecamatan Munjul
dan Cikeusik. Sementara yang akan melakukan test wawancara yaitu Ketua KPU
Pandeglang, Ahamd Suja’i.
Selain di Cikeusik, di hari Rabu (13/05),
test wawancara juga akan dilakukan di aula kantor Kecamatan Koroncong, dengan
rincian peserta berasal dari Kecamatan Cadasari, Karangtanjung dan Koroncong.
Sementara yang akan melakukan test wawancara yaitu dari Komisioner KPU, A.
Munawar.
Selain itu, dihari yang sama test
wawancara juga akan dilakukan di aula kantor Kecamatan Mandalawangi dengan
peserta dari Kecamatan Mandalawangi dan Pulosari, dengan Ade Mulyadi dari
Komisioner KPU Pandeglang yang akan melakukan wawancara.
Sementara, Komisioner KPU
lainnya, Abdurrahim akan menggelar test wawancara di aula kantor Kecamatan Pagelaran,
dengan peserta berasal dari Kecamatan Pagelaran dan Patia. Dan Komisioner KPU
perempuan satu-satunya, Hj. Ida Jahidatul Falah akan melakukan test wawancara
dengan puluhan peserta dari Kecamatan Kaduhejo, Cimanuk dan Cipeucang yang
dipusatkan di aula kantor Kecamatan Kaduhejo.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai
mengatakan, lokasi test wawancara akan dibagi kedalam 15 wilayah. Misalnya
untuk Kecamatan Labuan dan Sukaresmi, lokasinya wawancaranya akan digelar di
kantor Kecamatan Labuan.
Sujai menambahkan, dari jumlah
tersebut, nanti hanya 175 orang saja yang akan menjadi anggota PPK atau lima
orang per Kecamatan. Sementara sisanya akan dijadikan stok di KPU untuk
menggantikan anggota PPK yang berhenti.
“Bagi yang sudah lulus test tulis
untuk segera mempersiapkan diri untuk mengikuti test wawancara selanjutnya,”
katanya kepada Krakatau Radio. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar