Satpol PP Tertibkan Spanduk Liar Tidak Berizin



Anggota Satpol PP dibantu petugas Dishub Kecamatan Labuan, menertibkan spanduk tidak berizin di Patung KB Labuan, Rabu (15/04/2015).

Labuan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, menertibkan puluhan spanduk liar yang tidak memiliki izin yang terpampang di kawasan umum, tepatnya di monument Patung Keluarga Berencana (KB) di pertigaan Kampung Masjid, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Rabu (15/04/2015).

Anggota Satpol PP Labuan, Aspa mengatakan, operasi penertiban tersebut dilakukan, lantaran tidak ada izin dan melanggar aturan.

“Ada puluhan spanduk yang kita tertibkan. Spanduk yang udah lama, yang baru, semua ditertibkan. Rata-rata spanduk yang dipasang ini tidak ada izin. Boro-boro spanduk didieu, nu melintang dijalan bae geh teu aya izinan. Alesannya (proses) izinya Pandeglang bae. Padahal kan seharusnya ke Kecamatan setempat,” ungkap Aspa saat ditemui di lokasi.

Selain menertibkan puluhan spanduk, pihaknya juga rutin membersihkan lingkungan Patung KB yang menjadi ikon dari Kecamatan Labuan ini, dari tanaman ilalang. Menurut Aspa, hal itu dilakukan dalam rangka terciptanya kebersihan dan keindahan lingkungan.

“Membersihkan patung KB ini rutin dilakukan tiap bulan. Yang terpenting kawasan ini lebih terlihat indah dan rapi,” ungkapnya.

Salah satu warga Kp. Masjid, Desa Labuan, Engga mengapresiasi kinerja aparat Satpol PP yang menertibkan puluhan spanduk tersebut. “Bagus lah, sekarang kan Patung KB ini keliatannya jadi lebih rapi dan tidak penuh dengan spanduk-spanduk,” katanya.

Sebagian besar spanduk yang ditertibkan, umumnya bergambar produk pengumuman dari Partai, sedangkan sisanya merupakan produk iklan dari beberapa sekolah setempat. Spanduk-spanduk yang kedaluwarsa, sebagian ada yang dibakar, dan yang baru dipasang, di simpan ke kantor Kecamatan Labuan. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.