Satpol PP Tertibkan Spanduk Liar Tidak Berizin
Anggota Satpol PP dibantu petugas Dishub Kecamatan Labuan, menertibkan spanduk tidak berizin di Patung KB Labuan, Rabu (15/04/2015). |
Labuan - Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, menertibkan puluhan spanduk liar yang tidak
memiliki izin yang terpampang di kawasan umum, tepatnya di monument Patung
Keluarga Berencana (KB) di pertigaan Kampung Masjid, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Rabu (15/04/2015).
Anggota Satpol PP Labuan, Aspa
mengatakan, operasi penertiban tersebut dilakukan, lantaran tidak ada izin dan
melanggar aturan.
“Ada puluhan spanduk yang kita tertibkan. Spanduk yang udah
lama, yang baru, semua ditertibkan. Rata-rata spanduk yang dipasang ini tidak
ada izin. Boro-boro spanduk didieu, nu melintang dijalan bae geh teu aya
izinan. Alesannya (proses) izinya Pandeglang bae. Padahal kan seharusnya ke
Kecamatan setempat,” ungkap Aspa saat ditemui di lokasi.
Selain menertibkan puluhan
spanduk, pihaknya juga rutin membersihkan lingkungan Patung KB yang menjadi
ikon dari Kecamatan Labuan ini, dari tanaman ilalang. Menurut Aspa, hal itu
dilakukan dalam rangka terciptanya kebersihan dan keindahan lingkungan.
“Membersihkan patung KB ini rutin
dilakukan tiap bulan. Yang terpenting kawasan ini lebih terlihat indah dan
rapi,” ungkapnya.
Salah satu warga Kp. Masjid, Desa
Labuan, Engga mengapresiasi kinerja aparat Satpol PP yang menertibkan puluhan
spanduk tersebut. “Bagus lah, sekarang kan Patung KB ini keliatannya jadi lebih
rapi dan tidak penuh dengan spanduk-spanduk,” katanya.
Sebagian besar spanduk yang
ditertibkan, umumnya bergambar produk pengumuman dari Partai, sedangkan sisanya
merupakan produk iklan dari beberapa sekolah setempat. Spanduk-spanduk yang kedaluwarsa,
sebagian ada yang dibakar, dan yang baru dipasang, di simpan ke kantor
Kecamatan Labuan. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar