Satpol PP Tegakan Perda Lewat Cara Kekeluargaan
Kasatpol PP Pandeglang, Agus Priyadi M |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dalam melakukan tindakan di
lapangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, mengubah strateginya dengan mengedepankan pikiran, nurani
dan pendekatan kekeluargaan. Tindakan kekerasan dalam penegakkan Peraturan Daerah (Perda) rentan
melanggar aturan.
Kepala Satpol PP Pandeglang, Agus
Priyadi Mustika mengungkapkan, ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang
harus dilakukan dalam mengambil tindakan penertiban di lapangan. Menurutnya, tidak semua persoalan
bisa diselesaikan dengan menggunakan atau mengandalkan otot, tapi harus
mengedepankan otak dan pikiran.
“Satpol PP sekarang tidak ada istilah arogan sekarang. Kita lakukan pendekatan nurani, otak, terakhir baru otot. Jadi bukan sedikit bongkar sedikit bongkar. Namun, jika sudah beberapa kali
diperingatkan, mau tidak mau kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Agus,
Rabu (22/04).
Adapun kegiatan penertiban yang selama ini
dilakukan, tetap fokus pada pembenahan internal, yakni dengan penertiban PNS.
“Sasaran kami tetap fokus
penertiban PNS dengan tidak mengesampingkan penertiban pelajar, penegakan
Perda, Perbup dan peraturan perundang-undangan lainnya,” tambahnya.
Disinggung soal personil, Agus menambahkan,
kebutuhan personil dikisaran 251 orang. Anggota yang ada selama ini sekitar 111
orang. Dia mengakui jumlah yang ada saat ini masih terbilang kurang. Bahkan
alat kelengkapan yang dibutuhkan dan kondisi kantor juga kurang representatif.
“Tapi semuanya kami berdayakan
secara maksimal. Kami ingin tetap berbuat yang terbaik dan menjalankan tupoksi
dengan baik,” ujarnya.
Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi,
mengakui jika personil Satpol PP masih kurang. Pihaknya akan berupaya untuk
melengkapinya dengan berkoordinasi ke Kemendagri dan Menpan terkait kebutuhan personil
Satpol PP.
“Soal kantor, kita upayakan akan
ada perbaikan. Insya Allah, tahun 2016 kita sudah punya kantor Setda yang lebih
baik dan bagus. Kantor Setda itu menjadi pusat perkantoran pemerintahan,”
ungkapnya. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar