Satpol PP Gelar Penyuluhan Prostitusi
KRAKATAURADIO.COM, PANIMBANG - Maraknya sejumlah tempat berkedok
rumah makan namun malah dijadikan tempat berbuat mesum di beberapa wilayah di
Kabupaten Pandeglang, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Pandeglang, menggelar Penyuluhan Praktek Prostitusi, di aula Kantor Kecamatan Panimbang,
Kamis (23/04/2015).
Kepala Satpol PP Pandeglang, Agus
Priyadi Mustika mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat
di Kecamatan Panimbang agar dapat mencegah akan adanya praktik kegiatan prostitusi
yang berpotensi dapat merugikan semua pihak.
“Kami melakukan ini untuk
pencegahan kepada masyarakat. Mudah-mudahan dengan adanya penyuluhan ini
masyarakat mengetahui apa itu namanya prostitusi, bahayanya prostitusi yang
terkait dengan masyarakat di Panimbang. Saya berharap masyarakat dan pelaku menyadari
dan mereka akan memahami,” katanya saat ditemui di ruangan Camat Panimbang.
Kasatpol PP mengatakan, guna
mencegah akan praktek prostitusi ini, harus dilakukan oleh semua pihak, baik itu
pemerintah, masyarakat, tokoh ulama, dan orangtua. “Semua faktor tersebut harus
bersinergi supaya praktek prostitusi ini bisa diminimalisir. Selain itu, faktor
lingkungan berupa masyarakat sekitar juga harus berperan aktif,” tambahnya.
Camat Panimbang, Agus Amin,
mengapresiasi kegiatan penyuluhan ini. Menurutnya, dengan adanya penyuluhan
ini, sinergitas dan hubungan antara pihak Pemerintah dengan masyarakat akan
pemberantasan dan pencegahab prostitusi khususnya di Kecamatan Panimbang, dapat
diminimalisir.
“Tentunya kami menyambut baik
kegiatan penyuluhan ini, karena memang di Panimbang sendiri, ada beberapa
tempat yang terindikasi dijadikan tempat prostitusi, yang pelakunya dan
pengelola tempatnya harus diberikan pengertian,” ungkap Camat.
Sementara itu, Kepala Puskesmas
Panimbang, Endang Mulyadi dalam materinya, menjelaskan terkait dampak negatif
dari adanya praktek prostitusi ini, diantaranya dapat terkena penyakit menular
seperti HIV AIDS.
“Dampak dan bahaya nyata dari
prostitusi ini dapat menyebabkan penyakit menular yang mematikan, yaitu HIV
AIDS, karena kebiasaan berganti ganti pasangan itu. Kalo orang itu kena, otomatis
istri dan calon bayinya juga pasti terkena penyakit mematikan ini,” katanya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala
Satpol PP Pandeglang, Agus Priyadi Mustika beserta jajaran Satpol PP lainnya.
Adapun, pemateri dari penyuluhan ini menghadirkan nara sumber dari Majelis
Ulama Indonesia (MUI) yang disampaikan ketua MUI Panimbang, K.H Yusuf Zamzami, Kepala
Puskesmas Panimbang Endang Mulyadi, dan dari Satpol PP sendiri. Sementara
peserta diantaranya dari pengelola tempat hiburan di Panimbang, beserta satuan
masyarakat di Kecamatan Panimbang. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar