Pendaftaran Calon Kepala Daerah Juli 2015
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Ahmad
Suja'i mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah
dilakukan pada bulan Juli 2015.
"Untuk pendaftaran calon pada Juli 2015, namun bagi calon
perseorang pada Juni harus sudah menyerahkan berkas dukungan," katanya.
Sujai menjelaskan, setelah pendaftaran, akan dilakukan
verifikasi terhadap berkas persyaratan serta verifikasi lapangan/dukungan bagi
calon perseorangan. Adapun, pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Pandeglang akan digelar 9 Desember 2015, serentak dengan pilkada di Kota
Cilegon, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan.
Ia menjelaskan, pilkada di Pandeglang dibarengkan dengan tiga
kabupaten/kota lain di Banten, sesuai dengan Permendagri No.57 tahun 2009. Terkait
pelaksanaan pilkada, ia menyatakan proses terus dilaksanakan, dan KPU
Pandeglang telah menyusun draft tahapan-tahapannya termasuk jadwal.
Dalam draft yang disusun KPU Pandeglang, tahapan pilkada sudah
harus dimulai April 2015, yakni sosialisasi pada partai politik serta rapat
adhoc dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK).
Mengenai anggaran, menurut dia, untuk pelaksanaan pemilihan
dibutuhkan dana sekitar Rp 41 miliar, itu belum termasuk biaya Panwaslu dan
keamanan.
"Dana Rp41 miliar itu hanya untuk pelaksanaan pilkada yang
dilaksanakan oleh KPU, untuk pengawasan dan pengamanan saya tidak tahu,"
katanya. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar