Dilantik Presiden, Badrodin Haiti Resmi Menjabat Kapolri
Krakatau Radio - Presiden Jokowi telah resmi melantik Komisaris Jenderal
Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Pelantikan
Badrodin digelar di Istana Negara, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/04),
pada pukul 09.10 WIB.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua
DPR RI Setya Novanto bersama jajaran Wakil Ketua DPR RI, Ketua DPD RI Irman
Gusman, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan serta Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Hadir pula Menko Polhukam Tedjo
Edhy Purdijatno, Jaksa Agung Prasetyo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinov
Chaniago, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin,
Kepala Staf Presiden Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Staf TNI Angkatan Darat
Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi
dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna.
Sebelumnya, Badrodin Haiti secara aklamasi telah disetujui
pengajuannya oleh Presiden Jokowi sebagai Kapolri dalam rapat Komisi III DPR RI
dan rapat paripurna DPR RI, yang diselenggarakan Kamis (16/4). Pelantikan
Badrodin ini sekaligus mengakhiri kekosongan posisi Kapolri, yang telah
ditinggalkan oleh Jenderal Sutarman pada 20 Oktober 2015 lalu.
Berikut adalah Sumpah Jenderal
Badrodin Haiti sebagai Kapolri:
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat pada jabatan
ini baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga
tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga. Bahwa
saya akan setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
bahwa saya akan memegang rahasia, sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut
perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau
suatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut
dapat mengiri, bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan, atau mungkin
bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya. Bahwa dalam menjalankan
pekerjaan atau jabatan saya, saya akan senantiasa lebih mementingkan
kepentingan negara daripada kepada kepentingan saya sendiri, seseorang atau
golongan. Bahwa saya senantiasa akan menjunjung kehormatan negara, pemerintah,
dan pegawai negeri. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur dan tertib, cermat dan
semangat untuk kepentingan negara." (Mudofar/Detik.com)
Tidak ada komentar