Cegah Prostitusi Terselubung, Kos-Kosan di Pandeglang Bakal Ditertibkan
Kasatpol PP Pandeglang, Agus Priyadi M |
KRAKATAURADIO, PANDEGLANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang,
Provinsi Banten, berencana menertibkan dan mendata sejumlah rumah kontrakan dan
tempat kos-kosan. Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya tindak
asusila atau prostitusi yang terselubung.
Kepala Satpol PP Pandeglang, Agus Priyadi Mustika mengatakan,
pihaknya akan bekerjasama dengan Polres Pandeglang, untuk mendata dan melakukan
razia terhadap sejumlah kos-kosan di Pandeglang. Menurutnya, hal ini untuk
mencegah dan meminimalisir adanya tindakan prostitusi terselubung.
"Kami akan bekerjasama dengan Polres Pandeglang untuk
mendata dan merazia tempat kos-kosan di Pandeglang. Penertiban dan pendataan
tempat kontrakan dan kos-kosan sudah diagendakan. Namun, waktunya belum pasti,
karena Polres yang menentukan kapan," kata Agus beberapa hari lalu.
Agus menjelaskan, saat ini di beberapa Kecamatan di
Pandeglang, diketahui banyak terdapat rumah kos-kosan. Untuk itu, pihaknya akan
segera mendata wilayah mana saja yang rawan dijadikan tempat mesum atau transaksi
prostitusi.
"Untuk laporan resmi dimana saja tempatnya, kami belum mendapatkan
laporan tempat kontrakan semacam itu. Tetapi, upaya pendataan perlu dilakukan
sebagai bentuk pencegahan," ujarnya.
Dalam penertiban itu, lanjut dia, pihaknya akan memberikan
pengarahan kepada para pemilik tempat kontrakan untuk lebih teliti dalam
menyewakan tempatnya. Pemilik kontrakan juga harus memberikan penekanan pada
penyewa untuk tidak sembarangan memasukan tamu.
"Intinya tempat kontrakan atau kos-kosan jangan dibebaskan
begitu saja. Pemilik memiliki kewajiban dan tangungjawab untuk melakukan
pengawasan," tambahnya. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar