Melawan Saat Akan Ditangkap, Pelaku Begal Motor Ditembak
Pandeglang - Pelaku perampasan sepeda motor
dengan aksi kekerasan (begal motor) yang merupakan warga Kampung Banjaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten
Pandeglang, Tedi Fitriyadi (21) ditembak anggota Polres Pandeglang di rumahnya,
pekan lalu.
Penangkapan dilakukan setelah maraknya aksi pembegalan yang sudah meresahkan masyarakat, diantaranya di sejumah daerah
seperti Kecamatan Cisata, Labuan, Pagelaran dan Saketi.
Dari informasi yang berhasil di
himpun, pelaku biasa melakukan aksi pencurian pada siang hari dengan cara
membuntuti calon korban, lalu dihentikan di tengah jalan yang sepi sambil menodongkan
sebilah golok.
Bahkan pelaku tidak segan-segan membacok korban jika melawan.
Biasanya aktivitas haram tersebut dilakukan tidak hanya sendiri.
Kapolres Pandeglang, AKBP
Widiyatmoko mengatakan, pelaku terpaksa ditembak, karena melawan saat akan ditangkap petugas dirumahnya.
“Sah-sah saja jika personil kepolisian melumpuhkan tersangka
dengan tembakan, karena tersangka mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.
Kalau pelaku diam saja, kami juga tidak mungkin melakukan langkah tersebut,”
ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan, selain Tedi, ada juga dua rekannya yang saat ini masih
menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni J yang merupakan warga Pasauran Cinangka Serang, dan D Warga
Banjaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cimanggu Pandeglang.
Barang bukti yang diamankan diantaranya 9 unit motor berbagai
jenis, dengan 2 STNK. Tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan
kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
“Semua pelaku ada tiga, dua masih dalam pengejaran polisi, dan
barang bukti yang kami amankan diantaranya 9 unit motor berbagai jenis, beserta
2 STNK,” jelasnya. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar