Anggaran Pemilukada Pandeglang Rp 37 Miliar
Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Pandeglang, mengajukan anggaran sebesar Rp 37 miliar lebih, untuk biaya
Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Pandeglang, yang akan digelar bulan Desember 2015 mendatang.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai
mengatakan, besaran anggaran tersebut dipangkas sebanyak Rp 3-5 miliar pada ajuan
anggaran sebelumnya yang mencapai 40-45 miliar. Untuk itu ia meminta kesiapan
Pemkab menganggarkan dana Pemilukada 2015 ini mengingat waktunya yang mendesak.
“Kami merasa lega karena Pemkab
sudah menyatakan kesiapan mengalokasikan anggaran Pemilukada. Awalnya kami
merencanakan mengusulkan Rp 45 milyar dan setelah dirasionalisasi, ajuan
tersebut hanya bersikar di angka Rp 37 milyar lebih,” kata Sujai Rabu (04/05).
Sujai berharap, tindak lanjut
dari pertemuan KPU dengan Pemkab, bisa segera dilakukan mengingat KPU akan
melaksanakan tahapan-tahapan Pemilukada.
“Walaupun penyelenggaraan Pemilukada
waktunya mepet kami tetap harus menjaga kualitas Pemilukada ini agar sesuai
harapan dan tahapan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Pandeglang
Aah Wahid Maulany mengatakan, ajuan dana Pemilukada sebesar Rp 37 milyar akan dibahas
kembali oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena Pemkab harus
melakukan rasionalisasi anggaran.
“Proses penetapan APBD 2015 sudah
final 2015 dan kami belum mengganggarkan untuk Pemilukada. Namun Pemda siap
mendanai dengan cara rasionalisasi anggaran SKPD,” jelas Sekda.
Rasionalisasi yang dimaksud Sekda yaitu kembali menganalisa pos-pos belanja SKPD yang bisa ditangguhkan atau tak
berkorelasi langsung pada pembangunan infrastruktur.
“Rasionalisasi ini memang akan
mengurangi pos anggaran SKPD namun kami pastikan tidak akan mengganggu karena
yang diambil adalah dana-dana yang tak bersentuhan langsung dengan pembangunan
fisik,” terang Aah. (Mudofar/937)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus