PNS Pemkab Pandeglang Belum Terima Gaji
Pandeglang - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang
ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, belum menerima gaji
di bulan Januari 2015 ini. Informasi yang didapatkan, keterlambatan gaji ini,
dikarenakan belum rampungnya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, yang
berakibat kepada jalannya roda pemerintahan.
Salah satu PNS di Pandeglang yang
enggan disebutkan namanya, membenarkan dirinya belum menerima gaji yang
seharusnya diterima pada 1 Januari lalu. Padahal menurutnya, dirinya sangat
membutuhkan, untuk memenuhi berbagai kebutuhan pokok.
“Memang gaji di bulan Januari
2015 belum turun. Mestinya dari tanggal 1 Januari kemarin, tapi sampai sekarang
belum juga turun. Padahal saya sangat butuh, buat nutupin kebutuhan,” ujarnya.
Ia mengaku tidak tahu alasan
kenapa gajinya belum turun, namun menurut informasi yang ia terima, pencairan
gaji itu akan dilakukan tanggal 12 Januari. “Ga tau kenapa alasannya. Padahal
biasanya belum pernah kaya gini. Kalau yang saya dengar paling cepat Senin
(12/01) depan, tapi ga tau juga,” tambahnya.
PNS lainnya menambahkan, hingga
hari ini, dirinya masih menunggu pemberian hak mereka, sebagai aparatur
pemerintah. Ia berharap agar pendapatan dari negara ini, segera dibayarkan.
“Repot
juga kalo terus seperti ini, sementara banyak kebutuhan yang harus segera
dibayarkan" ujarnya. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar