Dishubkominfo dan Organda Akan Rapat Penyesuaian Harga BBM
Banten - Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) bersama Organisasi Angkutan Darat
(Organda), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagpas) Provinsi Banten,
akan melakukan rapat terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang
mengalami penurunan, pada Kamis (22/01/2015), di gedung Dishubkominfo Banten.
Ketua Organda Banten, Emus
Mustaghfirin mengatakan, pihaknya sudah menerima undangan rapat dari
Dishubkominfo, yang akan menggelar rapat bersama pihak terkait, diantaranya
pengusaha angkutan kota (Angkot), pengusaha bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP),
dan pengusaha onderdil yang ada di Provinsi Banten.
“Saya sudah menerima undangan
rapat dari Dishub kemarin (Selasa, 20/01-red). Rapatnya besok (Kamis, 22/01) di
gedung Dishub. Nanti yang akan dibahas mengenai penyesuaian tarif angkutan umum
dan penyesuaian harga bahan pokok di pasaran,” ucap Emus saat dihubungi, Rabu
(21/01).
Emus menjelaskan, untuk
penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang menentukan adalah
Kementrian Perhubungan dalam hal ini Bidang Perhubungan Darat yang sudah
menurunkan tarif sebesar 5 %. Sementara untuk tarif AKDP menjadi kewenangan
Pemerintah Provinsi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) dan tarif Angkot
merupakan Peraturan Bupati (Perbup).
“Setelah Pemerintah Pusat sudah
mengeluarkan keputusan penurunan tarif AKAP sebesar 5 %, maka penyesuaian tarif
AKDP dan Angkot juga tidak akan jauh berbeda dengan kebijakan Kemenhub,” tambah
Emus.
Diketahui, harga Premium dari sebelumnya
Rp 7.600 per liter turun menjadi Rp 6.600 per liter. Sementara harga solar
dari sebelumnya Rp 7.250 per liter turun menjadi Rp 6.400 per liter. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar