Dishubkominfo dan Organda Akan Rapat Penyesuaian Harga BBM



Banten - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagpas) Provinsi Banten, akan melakukan rapat terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengalami penurunan, pada Kamis (22/01/2015), di gedung Dishubkominfo Banten.

Ketua Organda Banten, Emus Mustaghfirin mengatakan, pihaknya sudah menerima undangan rapat dari Dishubkominfo, yang akan menggelar rapat bersama pihak terkait, diantaranya pengusaha angkutan kota (Angkot), pengusaha bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan pengusaha onderdil yang ada di Provinsi Banten.

“Saya sudah menerima undangan rapat dari Dishub kemarin (Selasa, 20/01-red). Rapatnya besok (Kamis, 22/01) di gedung Dishub. Nanti yang akan dibahas mengenai penyesuaian tarif angkutan umum dan penyesuaian harga bahan pokok di pasaran,” ucap Emus saat dihubungi, Rabu (21/01).

Emus menjelaskan, untuk penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang menentukan adalah Kementrian Perhubungan dalam hal ini Bidang Perhubungan Darat yang sudah menurunkan tarif sebesar 5 %. Sementara untuk tarif AKDP menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) dan tarif Angkot merupakan Peraturan Bupati (Perbup).

“Setelah Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan keputusan penurunan tarif AKAP sebesar 5 %, maka penyesuaian tarif AKDP dan Angkot juga tidak akan jauh berbeda dengan kebijakan Kemenhub,” tambah Emus.


Diketahui, harga Premium dari sebelumnya Rp 7.600 per liter turun menjadi Rp 6.600 per liter. Sementara harga solar dari sebelumnya Rp 7.250 per liter turun menjadi Rp 6.400 per liter. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.