BTNUK Kembali Didemo Masyarakat Ujungjaya
Labuan - Puluhan masyarakat Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pengurus Komisariat (PK) STAIBANNA, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) di Kecamatan Labuan, Selasa (02/12/2014) sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pantauan, para pendemo menyuarakan aspirasinya secara bergantian, melalui speaker yang dipasang diatas mobil pick up. Walaupun hujan turun deras, namun massa tidak menyurutkan semangat untuk menyampaikan tuntutannya.
Salah satu tokoh Masyarakat Desa Ujungjaya, Dedi Supriadi mengatakan, pihaknya menuntut kepada pihak BTNUK untuk membebaskan tiga orang nelayan yakni Damo, Rahmat dan Misdan warga Desa Ujungjaya yang ditangkap oleh Polisi Hutan (Polhut) BTNUK pada 3 oktober lalu, yang diduga telah melakukan penangkapan biota laut jenis Kepiting dan udang lobster di pulau handeulem.
“Tuntutan kami ada 3. Pertama, bebaskan 3 warga Ujungjaya. Kedua, stop kriminalisasi penangkapan nelayan di Ujungjaya. Ketiga, kalo misalkan tuntutan ini tidak dipenuhi, kita akan melakukan boikot di Desa dan tidak segan-segan untuk mengusir seluruh petugas BTNUK yang ada di Ujungjaya,” ucapnya.
Menurutnya, ditangkapnya 3 nelayan tersebut, merupakan bentuk upaya strategi pengadudombaan sehingga terjadi sebuah perang horizontal antar masyarakat.
“Langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh kami yaitu upaya mediasi dengan pihak BTNUK agar pesoalan ini tidak sampai masuk keranah hukum, karena memang tidakan yang dilakuka oleh mereka itu bukan unsur kesengajaan,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan BTNUK yang menemui pendemo, Abdullah menyatakan Kepala BTNUK Labuan, Haryono sedang berada di Jakarta. Untuk itu, dirinya berjanji akan menyampaikan tuntutan pendemo dan dicarikan solusinya.
Selepas melakukan audiensi, para pendemo kemudian membubarkan diri sambil mengancam aksi yang lebih besar jika dalam beberapa hari tuntutan mereka tidak direalisasikan. (Mudofar/937)
Berdasarkan pantauan, para pendemo menyuarakan aspirasinya secara bergantian, melalui speaker yang dipasang diatas mobil pick up. Walaupun hujan turun deras, namun massa tidak menyurutkan semangat untuk menyampaikan tuntutannya.
Salah satu tokoh Masyarakat Desa Ujungjaya, Dedi Supriadi mengatakan, pihaknya menuntut kepada pihak BTNUK untuk membebaskan tiga orang nelayan yakni Damo, Rahmat dan Misdan warga Desa Ujungjaya yang ditangkap oleh Polisi Hutan (Polhut) BTNUK pada 3 oktober lalu, yang diduga telah melakukan penangkapan biota laut jenis Kepiting dan udang lobster di pulau handeulem.
“Tuntutan kami ada 3. Pertama, bebaskan 3 warga Ujungjaya. Kedua, stop kriminalisasi penangkapan nelayan di Ujungjaya. Ketiga, kalo misalkan tuntutan ini tidak dipenuhi, kita akan melakukan boikot di Desa dan tidak segan-segan untuk mengusir seluruh petugas BTNUK yang ada di Ujungjaya,” ucapnya.
Menurutnya, ditangkapnya 3 nelayan tersebut, merupakan bentuk upaya strategi pengadudombaan sehingga terjadi sebuah perang horizontal antar masyarakat.
“Langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh kami yaitu upaya mediasi dengan pihak BTNUK agar pesoalan ini tidak sampai masuk keranah hukum, karena memang tidakan yang dilakuka oleh mereka itu bukan unsur kesengajaan,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan BTNUK yang menemui pendemo, Abdullah menyatakan Kepala BTNUK Labuan, Haryono sedang berada di Jakarta. Untuk itu, dirinya berjanji akan menyampaikan tuntutan pendemo dan dicarikan solusinya.
Selepas melakukan audiensi, para pendemo kemudian membubarkan diri sambil mengancam aksi yang lebih besar jika dalam beberapa hari tuntutan mereka tidak direalisasikan. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar