Polres Pandeglang Gelar Operasi Zebra Kalimaya 2014
Pandeglang - Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang, menggelar Operasi Zebra Kalimaya 2014 mulai Rabu (26/11) sampai dengan Selasa (09/12/2014). Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Mugiyono mengatakan, kegiatan Operasi Zebra Kalimaya 2014 dilakukan setiap hari sesuai jadwal yang telah diagedakan pada operasi yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
"Jadi pelaksanaan opersi ini selama 14 hari. Jadi tahun ini tindakan terhadap yang melanggar lebih kita tingkatkan," jelasnya.
Menurutnya, tujuan diadakannya operasi zebra itu, diantaranya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya pengguna jalan lebih sadar dan tertib berlalu lintas, agar terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas di wilayah hukum polres Padeglang.
“Kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu-lintas tahun ini cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya pertumbuhan kendaraan roa dua. Kasus kecelakaan ini didominasi pelajar berkendaraan roda dua,” katanya.
Target operasi sendiri ditekankan pada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, baik pengendara ataupun yang dibonceng termasuk didalamnya kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut.
Selain kendaraan roda dua yang dirazia, kendaraan roda empat baik pribadi maupun umum khusus dititik rawan kemacetan di wilayah Pandeglang. (Mudofar/937)
"Jadi pelaksanaan opersi ini selama 14 hari. Jadi tahun ini tindakan terhadap yang melanggar lebih kita tingkatkan," jelasnya.
Menurutnya, tujuan diadakannya operasi zebra itu, diantaranya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya pengguna jalan lebih sadar dan tertib berlalu lintas, agar terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas di wilayah hukum polres Padeglang.
“Kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu-lintas tahun ini cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya pertumbuhan kendaraan roa dua. Kasus kecelakaan ini didominasi pelajar berkendaraan roda dua,” katanya.
Target operasi sendiri ditekankan pada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, baik pengendara ataupun yang dibonceng termasuk didalamnya kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut.
Selain kendaraan roda dua yang dirazia, kendaraan roda empat baik pribadi maupun umum khusus dititik rawan kemacetan di wilayah Pandeglang. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar