Bupati : Jalan di Patia Harus Dibeton
Menanggapi kerusakan jalan itu, Bupati Pandeglang, Drs. H. Erwan Kurtubi mengatakan, rusaknya jalan di Kecamatan Patia, dikarenakan faktor tanah yang labil. Menurutnya, dengan labilnya tanah tersebut, membuat jalan harus dibeton, sementara Pemkab sendiri terkendala akan anggaran yang minim.
“Tiada jalan lain lagi, paling juga harus dirubah dengan sistem betonisasi. Tapi jalan beton itu satu kilonya 3 miliar, kita bayangkan jadi ya terpaksa agak lambat,” katanya.
Bupati menambahkan, dengan adanya Undang-Undang Desa, diharapkan Desa mampu untuk membangun kualitas pembangunan yang lebih baik, selain itu juga adanya bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
“Insya Allah lah, mudah-mudahan kedepan Undang-Undang Desa sudah ada. 1 Desa itu bisa mencapai 1,4 miliar, belum lagi bantuan dari pusat dan provinsi. Jadi nanti kalo 3 tahun kedepan Desa ga maju itu, sudah sangat mustahil,” ucapnya. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar