Joko Widodo, Presiden Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan nomor urut 2,
Ir H Joko Widodo dan H Jusuf Kalla, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih
periode 2014-2019. Keputusan itu dibacakan Ketua KPU, Husni Kamil Manik usai
menggelar proses rekapitulasi suara Pemilu Presiden 2014 di Kantor
KPU, Jakarta, Selasa malam, 22 Juli 2014.
Jokowi-JK memperoleh suara sebanyak 70.997.833 suara, atau 53,15 persen dari total suara sah nasional. Sementara, Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.
Sementara itu, di sisa akhir penghitungan rekapitulasi suara oleh KPU Pusat, Capres Prabowo Subianto membuat pernyataan yang mengejutkan. Dia menolak hasil Pilpres 2014 dan menarik diri dari proses yang tengah berlangsung di KPU.
Prabowo Subianto menilai pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan KPU cacat hukum, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945.
Menurutnya, pelaksanaan Pilpres kali ini banyak ditemui sejumlah kecurangan yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur dengan melibatkan pejabat dan sejumlah anggota lembaga penyelenggara negara.
Dengan penolakan itu, Prabowo juga menginstruksikan kepada semua saksi-saksi yang mengikuti rekapitulasi penghitungan suara di gedung KPU untuk menarik diri. Namun dia meminta kepada seluruh rakyat yang telah memilihnya untuk tetap tenang. (Mudofar/937)
Jokowi-JK memperoleh suara sebanyak 70.997.833 suara, atau 53,15 persen dari total suara sah nasional. Sementara, Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.
Sementara itu, di sisa akhir penghitungan rekapitulasi suara oleh KPU Pusat, Capres Prabowo Subianto membuat pernyataan yang mengejutkan. Dia menolak hasil Pilpres 2014 dan menarik diri dari proses yang tengah berlangsung di KPU.
Prabowo Subianto menilai pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan KPU cacat hukum, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945.
Menurutnya, pelaksanaan Pilpres kali ini banyak ditemui sejumlah kecurangan yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur dengan melibatkan pejabat dan sejumlah anggota lembaga penyelenggara negara.
Dengan penolakan itu, Prabowo juga menginstruksikan kepada semua saksi-saksi yang mengikuti rekapitulasi penghitungan suara di gedung KPU untuk menarik diri. Namun dia meminta kepada seluruh rakyat yang telah memilihnya untuk tetap tenang. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar