Tuntut Jadi PNS, Ratusan Pegawai Honorer Gelar Aksi Demo
Pandeglang - Ratusan pegawai honorer Kategori 2 (K2) di Kabupaten Pandeglang, melakukan aksi unjuk rasa, menuntut agar mereka diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di depan gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Jumat (20/06/2014).
Aksi diawali dengan long march dari Gedung MUI menuju Gedung DPRD Pandeglang. Didepan gedung dewan, sekitar ratusan guru honorer ini menuntut untuk segera diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Salah satu guru honorer, Fahru Rizal mengatakan, selain mendesak pemerintah untuk mengangkat status tenaga honorer K2, pihaknya juga mendesak pemerintah merevisi peraturan pemerintah No.43 tahun 2007, yang dianggap tidak memihak terhadap nasib guru honorer.
Rizal menambahkan, tuntutan lainnya, agar test CPNS kategori umum yang akan dilakukan pemerintah, agar dibatalkan. Menurutnya, hal itu dikarenakan akan membunuh guru honorer, karena banyak dari mereka, yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun.
Selain berorasi didepan gedung DPRD, masa juga menyerukan aspirasinya di depan Pendopo Pemkab Pandeglang dan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD). (Mudofar/937)
Aksi diawali dengan long march dari Gedung MUI menuju Gedung DPRD Pandeglang. Didepan gedung dewan, sekitar ratusan guru honorer ini menuntut untuk segera diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Salah satu guru honorer, Fahru Rizal mengatakan, selain mendesak pemerintah untuk mengangkat status tenaga honorer K2, pihaknya juga mendesak pemerintah merevisi peraturan pemerintah No.43 tahun 2007, yang dianggap tidak memihak terhadap nasib guru honorer.
Rizal menambahkan, tuntutan lainnya, agar test CPNS kategori umum yang akan dilakukan pemerintah, agar dibatalkan. Menurutnya, hal itu dikarenakan akan membunuh guru honorer, karena banyak dari mereka, yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun.
Selain berorasi didepan gedung DPRD, masa juga menyerukan aspirasinya di depan Pendopo Pemkab Pandeglang dan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD). (Mudofar/937)
Tidak ada komentar