Muspika Labuan Rancang 6 Pjs Kades
Labuan - Satuan Muspika di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, tengah merancang usulan nama calon pejabat sementara kepala desa (Pjs Kades) di beberapa Desa di Kecamatan Labuan yang akan habis masa jabatannya pada tanggal 11 Maret 2014 ini.
Hal ini dilakukan, karena pada tahun 2014, akan ada pemilihan Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada bulan April, dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Juli nanti. Sehingga, untuk Pemilihan Kepala Desa (pilkades) kemungkinan besar akan diundur, sehingga kekosongan jabatan Kepala Desa harus segera diisi.
Camat Labuan, Agus Riyanto mengatakan, di tahun 2014 ini, ada beberapa jabatan Kades yang akan berakhir masa jabatannya. Desa itu diantaranya Labuan, Kalang Anyar, Teluk, Rancatereup, Banyu Mekar dan Caringin.
Guna mengisi jabatan Kades yang kosong, pihaknya akan mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, agar Kades sebelumnya dapat menjadi Pjs Kades sampai digelar masa pemilihan. Namun hal ini, belum menjadi sebuah keputusan, karena pihaknya masih menunggu persetujuan dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Sementara itu, Kades Teluk, Dadi Supiadi mengatakan, jika memang warga menginginkan agar dirinya menjadi Pjs Kades, dirinya tidak keberatan. Namun, semua itu dikembalikan kembali kepada masyarakat dan pihak BPD. (Mudofar/937)
Hal ini dilakukan, karena pada tahun 2014, akan ada pemilihan Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada bulan April, dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Juli nanti. Sehingga, untuk Pemilihan Kepala Desa (pilkades) kemungkinan besar akan diundur, sehingga kekosongan jabatan Kepala Desa harus segera diisi.
Camat Labuan, Agus Riyanto mengatakan, di tahun 2014 ini, ada beberapa jabatan Kades yang akan berakhir masa jabatannya. Desa itu diantaranya Labuan, Kalang Anyar, Teluk, Rancatereup, Banyu Mekar dan Caringin.
Guna mengisi jabatan Kades yang kosong, pihaknya akan mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, agar Kades sebelumnya dapat menjadi Pjs Kades sampai digelar masa pemilihan. Namun hal ini, belum menjadi sebuah keputusan, karena pihaknya masih menunggu persetujuan dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Sementara itu, Kades Teluk, Dadi Supiadi mengatakan, jika memang warga menginginkan agar dirinya menjadi Pjs Kades, dirinya tidak keberatan. Namun, semua itu dikembalikan kembali kepada masyarakat dan pihak BPD. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar