Lima Tuntutan Tenaga Honorer pada Pemerintah
Pandeglang - Ribuan tenaga honorer yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia berunjukrasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, beberapa hari lalu. Dalam aksinya, massa memiliki lima tuntutan terhadap pemerintah pusat.
Ketua Forum Komunikasi Honorer Kabupaten Pandeglang, Iin Kurniawan bersama dengan Anggota Honorer, Deni Kurnia mengatakan, tuntutan pertama agar seluruh tenaga honorer diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditahun ini. Dalam hal ini mereka menolak pengkategorian K1, K2, dan nonkategori.
Tuntutan kedua, merevisi Undang-Undang ASN dan menggugat Peraturan Pemerintah (PP) no 56 Tahun 2012. Ketiga, menolak pembukaan CPNS untuk kategori umum ditahun 2014. Selanjutnya, pemerintah harus mengusut tuntas dan membatalkan CPNS atau tenaga honorer yang terbukti memanipulasi data.
Yang terakhir, jika pemerintah tak kunjung segera memberikan penyelesaian terhadap persoalan tersebut, massa menuntut agar Kemenpan-RB, Azwar Abubakar, agar mundur.
Menurutnya, pengkategorian yang selama ini dilakukan menimbulkan gejolak di daerah. Selain itu, banyak instansi yang mempekerjakan tenaga honorer dengan data yang palsu. (Mudofar/937)
Ketua Forum Komunikasi Honorer Kabupaten Pandeglang, Iin Kurniawan bersama dengan Anggota Honorer, Deni Kurnia mengatakan, tuntutan pertama agar seluruh tenaga honorer diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditahun ini. Dalam hal ini mereka menolak pengkategorian K1, K2, dan nonkategori.
Tuntutan kedua, merevisi Undang-Undang ASN dan menggugat Peraturan Pemerintah (PP) no 56 Tahun 2012. Ketiga, menolak pembukaan CPNS untuk kategori umum ditahun 2014. Selanjutnya, pemerintah harus mengusut tuntas dan membatalkan CPNS atau tenaga honorer yang terbukti memanipulasi data.
Yang terakhir, jika pemerintah tak kunjung segera memberikan penyelesaian terhadap persoalan tersebut, massa menuntut agar Kemenpan-RB, Azwar Abubakar, agar mundur.
Menurutnya, pengkategorian yang selama ini dilakukan menimbulkan gejolak di daerah. Selain itu, banyak instansi yang mempekerjakan tenaga honorer dengan data yang palsu. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar