Kios Relokasi Pedagang Menes Dibakar
Menes - Sebanyak 30 kios yang diperuntukkan bagi para pedagang Menes yang direlokasi sementara, di pinggir alun-alun Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, dibakar sejumlah orang yang belum diketahui identitasnya, pada Rabu (29/01/2014) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.
Salah satu saksi mata, Rohayah mengatakan, dirinya mendengar suara yang terbakar pada pukul 04.30 WIB, ketika hendak ke Masjid guna menunaikan solat subuh. Menurutnya, ketika itu, api sudah membesar dan membakar puluhan kios berukuran 2x2 meter, yang terbuat dari bahan bangunan yang mudah terbakar.
Saksi mata lainnya, Rahmat menambahkan, api bisa dipadamkan pada pukul 05.00 WIB oleh warga secara manual. Dirinya mengaku tidak sempat melihat siapa pelaku dari aksi pembakaran ini, karena kejadiannya begitu cepat.
Sementara itu, Kapolsek Menes, Komisaris Polisi (Kompol) Samijo mengatakan, kasus ini tengah diselidiki oleh Polres Pandeglang dibantu oleh satuannya.
Dalam identifikasi sementara, belum ditemukan bukti apapun. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp 90 juta.
Sebelumnya, relokasi sejumlah pedagang pasar Menes, mendapat penolakan dari sejumlah pedagang. Sejumlah kalangan juga menilai, proses relokasi atau pemindahan lapak pedagang pasar Menes, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, terlalu dipaksakan.
Pasalnya, lapak sementara untuk pedagang yang kini dipersiapkan berlokasi di alun-alun Menes, dan bahkan di sekitar areal bangunan Benda Cagar Budaya (BCB). (Mudofar/937)
Salah satu saksi mata, Rohayah mengatakan, dirinya mendengar suara yang terbakar pada pukul 04.30 WIB, ketika hendak ke Masjid guna menunaikan solat subuh. Menurutnya, ketika itu, api sudah membesar dan membakar puluhan kios berukuran 2x2 meter, yang terbuat dari bahan bangunan yang mudah terbakar.
Saksi mata lainnya, Rahmat menambahkan, api bisa dipadamkan pada pukul 05.00 WIB oleh warga secara manual. Dirinya mengaku tidak sempat melihat siapa pelaku dari aksi pembakaran ini, karena kejadiannya begitu cepat.
Sementara itu, Kapolsek Menes, Komisaris Polisi (Kompol) Samijo mengatakan, kasus ini tengah diselidiki oleh Polres Pandeglang dibantu oleh satuannya.
Dalam identifikasi sementara, belum ditemukan bukti apapun. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp 90 juta.
Sebelumnya, relokasi sejumlah pedagang pasar Menes, mendapat penolakan dari sejumlah pedagang. Sejumlah kalangan juga menilai, proses relokasi atau pemindahan lapak pedagang pasar Menes, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, terlalu dipaksakan.
Pasalnya, lapak sementara untuk pedagang yang kini dipersiapkan berlokasi di alun-alun Menes, dan bahkan di sekitar areal bangunan Benda Cagar Budaya (BCB). (Mudofar/937)
Tidak ada komentar