Bupati Ingin Kasus Pemotongan Dana APE di Usut
Pandeglang - Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi, mengaku sengat terpukul dengan kasus dugaan pemotongan dana bantuan Alat Permainan Edukatif (APE) yang dilakukan oleh dua oknum PNS, yakni Kasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan (Dindik) berinisial STD, dan Koordinator PAUD Kecamatan Kaduhejo, berinisial EM.
Bupati mengatakan, dirinya tidak akan tembang pilih untuk memvonis pegawainya yang bersangkutan dengan hukum. Menurutnya, supremasi hukum harus ditegakan dan otomatis akan ada sanksi dari pemerintah daerah kepada PNS yang melakukan tindak pidana.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, Ilma Fatwa mengatakan, Polda Banten selain harus menelusuri aliran dana hasil dugaan pemotongan bantuan APE dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), juga menelusuri beberapa yayasan PAUD yang setiap tahun rutin menerima bantuan.
Ilma menyebut, nama yayasan PAUD itu diantaranya, Rihadatul Aisy yang dikelola Sri Tresnasari di dua alamat berbeda yakni Kampung Giripawarna, Desa Nembol, Mandalawangi dan di Kampung Cikoneng, Desa Cikoneng, Mandalawangi. (Mudofar/937)
Bupati mengatakan, dirinya tidak akan tembang pilih untuk memvonis pegawainya yang bersangkutan dengan hukum. Menurutnya, supremasi hukum harus ditegakan dan otomatis akan ada sanksi dari pemerintah daerah kepada PNS yang melakukan tindak pidana.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, Ilma Fatwa mengatakan, Polda Banten selain harus menelusuri aliran dana hasil dugaan pemotongan bantuan APE dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), juga menelusuri beberapa yayasan PAUD yang setiap tahun rutin menerima bantuan.
Ilma menyebut, nama yayasan PAUD itu diantaranya, Rihadatul Aisy yang dikelola Sri Tresnasari di dua alamat berbeda yakni Kampung Giripawarna, Desa Nembol, Mandalawangi dan di Kampung Cikoneng, Desa Cikoneng, Mandalawangi. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar