BKD Belum Terima Hasil Test
Pandeglang - Nasib 3.426 pegawai honorer kategori dua (K2) yang akhir tahun lalu mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pandeglang masih menggantung. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) belum mengumumkan hasil tes CPNS tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pandeglang, M Amri mengatakan, berdasarkan informasi dari BKN, rencana pengumuman hasil tes CPNS akan dilakukan pertengahan Januari 2014. Namun, secara pasti jadwal itu belum diketahui.
Pihaknya mengaku, belum ditentukan berapa kouta CPNS yang akan diterima dari K2. Pasalnya, mengenai penilaian dan pengalokasian jumlah CPNS di daerah itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Meski begitu, untuk kouta CPNS biasanya mengikuti jumlah yang memasuki masa pensiun di suatu daerah. Namun meski jumlah pensiunnya banyak, tidak seluruh yang memasuki pensiun ini akan diganti oleh CPNS.
Dia mencontohkan, bila di Kabupaten Pandeglang ada yang memasuki masa pensiun sebanyak 1.000 orang, maka tidak seluruh yang pensiun akan diisi oleh CPNS baru. Sebab, pengisian kouta itu biasanya hanya sekitar 30 persen dari PNS yang memasuki pensiun. (Mudofar/937)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pandeglang, M Amri mengatakan, berdasarkan informasi dari BKN, rencana pengumuman hasil tes CPNS akan dilakukan pertengahan Januari 2014. Namun, secara pasti jadwal itu belum diketahui.
Pihaknya mengaku, belum ditentukan berapa kouta CPNS yang akan diterima dari K2. Pasalnya, mengenai penilaian dan pengalokasian jumlah CPNS di daerah itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Meski begitu, untuk kouta CPNS biasanya mengikuti jumlah yang memasuki masa pensiun di suatu daerah. Namun meski jumlah pensiunnya banyak, tidak seluruh yang memasuki pensiun ini akan diganti oleh CPNS.
Dia mencontohkan, bila di Kabupaten Pandeglang ada yang memasuki masa pensiun sebanyak 1.000 orang, maka tidak seluruh yang pensiun akan diisi oleh CPNS baru. Sebab, pengisian kouta itu biasanya hanya sekitar 30 persen dari PNS yang memasuki pensiun. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar