Caringin Menuju Kabupaten, Pemerintah dan DPRD Diminat Bersinergi
Labuan - Sejumlah warga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang, bersinergi guna terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Caringin.
Masuknya DOB Kabupaten Caringin dalam 22 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif DPR RI, bukan merupakan sebuah kepastian bahwa DOB Kabupaten Caringin bisa terbentuk, karena masih memerlukan jalan panjang.
Ketua Badan Pembentukan Kabupaten Caringin (BPKC), Ayip Ali mengatakan, untuk menunjang pada proses terbentuknya DOB Kabupaten Caringin, butuh komitmen bersama antar Pemkab maupun DPRD dan stakeholder lainnya.
Komitmen bersama yang dilakukan ketiga unsur itu diperlukan, agar ada gerakan sinergis dan sistematis untuk meyakinkan pihak pemerintah agar menyetujui RUU inisiatif DPR dengan mengeluarkan amanat presiden.
Sekjen BPKC, Thoni Fathoni Mukson menambahkan, pembahasan RUU DOB Kabupaten Caringin diselesaikan pada sidang berikutnya.
Karena itu keterlibatan Pemkab maupun Pemprov harus berperan aktif guna menjamin segala persyaratan dan kelengkapan bisa dipenuhi serta memastikan semua steakholders bisa berpartisipasi secara bermakna sehingga DOB Kabupaten Caringin bisa lolos dan diparipurnakan. (Mudofar/937)
Masuknya DOB Kabupaten Caringin dalam 22 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif DPR RI, bukan merupakan sebuah kepastian bahwa DOB Kabupaten Caringin bisa terbentuk, karena masih memerlukan jalan panjang.
Ketua Badan Pembentukan Kabupaten Caringin (BPKC), Ayip Ali mengatakan, untuk menunjang pada proses terbentuknya DOB Kabupaten Caringin, butuh komitmen bersama antar Pemkab maupun DPRD dan stakeholder lainnya.
Komitmen bersama yang dilakukan ketiga unsur itu diperlukan, agar ada gerakan sinergis dan sistematis untuk meyakinkan pihak pemerintah agar menyetujui RUU inisiatif DPR dengan mengeluarkan amanat presiden.
Sekjen BPKC, Thoni Fathoni Mukson menambahkan, pembahasan RUU DOB Kabupaten Caringin diselesaikan pada sidang berikutnya.
Karena itu keterlibatan Pemkab maupun Pemprov harus berperan aktif guna menjamin segala persyaratan dan kelengkapan bisa dipenuhi serta memastikan semua steakholders bisa berpartisipasi secara bermakna sehingga DOB Kabupaten Caringin bisa lolos dan diparipurnakan. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar