Dinas PU Tidak Mengetahui Proyek Jalan Mandalawangi
Mandalawangi - Pembangunan jembatan Mandalawangi yang mencapai Rp 1,9 miliar, yang dananya bersumber dari APBD tahun anggaran 2013, tidak diketahui oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pandeglang.
Koordinasi yang dilakukan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Banten dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pandeglang, dinilai tidak terjalin dengan baik.
Kabid Bina Marga DPU Pandeglang, Rahmat Zultika, mengaku tidak memiliki kewenangan apa-apa dalam pengerjaan proyek pembangunan jembatan tersebut. Menurutnya, pengecekan lokasi yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu, bukan karana ada permintaan dari pihak terkait, melainkan semata-mata untuk mengetahui pekerjaannya.
Seperti diketahui, ruas jalan Provinsi Banten, jalur Mengger-Caringin lumpuh. Ratusan pengendara motor terpaksa mendorong kendaraannya dengan ekstra hati-hati ketika melintas jembatan Mandalawangi tersebut.
Jembatan yang merupakan satu-satunya akses lintasan itu, sudah puluhan tahun tanpa tersentuh perbaikan. Baru tahun ini diperbaiki dan akan dilebarkan dari 15 x 4 meter menjadi 15 x 7 meter.
Pelaksanaan pembangunan tersebut dikerjakan 90 hari kalender dengan pelaksana kegiatan CV Athaya Pratama. (Mudofar/937)
Koordinasi yang dilakukan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Banten dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pandeglang, dinilai tidak terjalin dengan baik.
Kabid Bina Marga DPU Pandeglang, Rahmat Zultika, mengaku tidak memiliki kewenangan apa-apa dalam pengerjaan proyek pembangunan jembatan tersebut. Menurutnya, pengecekan lokasi yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu, bukan karana ada permintaan dari pihak terkait, melainkan semata-mata untuk mengetahui pekerjaannya.
Seperti diketahui, ruas jalan Provinsi Banten, jalur Mengger-Caringin lumpuh. Ratusan pengendara motor terpaksa mendorong kendaraannya dengan ekstra hati-hati ketika melintas jembatan Mandalawangi tersebut.
Jembatan yang merupakan satu-satunya akses lintasan itu, sudah puluhan tahun tanpa tersentuh perbaikan. Baru tahun ini diperbaiki dan akan dilebarkan dari 15 x 4 meter menjadi 15 x 7 meter.
Pelaksanaan pembangunan tersebut dikerjakan 90 hari kalender dengan pelaksana kegiatan CV Athaya Pratama. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar