Camat Sudah layangkan Surat Pjs Kades Rancatereup
Labuan - Camat Labuan, H. Agus Riyanto mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat, terkait dengan penetapan pejabat sementara (pjs) Kepala Desa Rancatereup, Kecamatan Labuan, kepada pihak Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa (BPMPD).
Agus mengatakan, berdasarkan mekanisme, terkait dengan pengangkatan jabatan Kades, maka di pilihlah seseorang yang tadinya menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes), yakni Toha, untuk dalam waktu sementara ini, menjadi Pjs Kades.
Sebelumnya, Kades Rancateurep berinisial AS, ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus kepemilikan dan penggunaan Narkoba jenis sabu.
Sementara itu, Kepala BPMPD Kabupaten Pandeglang, Tatang Efendi mengaku, sudah menerima usulan Pjs Kades ini. Menurutnya, dengan adanya usulan ini, pihaknya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Pandeglang, untuk mengesahkan dan melantik surat usulan tersebut. (Mudofar/937)
Agus mengatakan, berdasarkan mekanisme, terkait dengan pengangkatan jabatan Kades, maka di pilihlah seseorang yang tadinya menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes), yakni Toha, untuk dalam waktu sementara ini, menjadi Pjs Kades.
Sebelumnya, Kades Rancateurep berinisial AS, ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus kepemilikan dan penggunaan Narkoba jenis sabu.
Sementara itu, Kepala BPMPD Kabupaten Pandeglang, Tatang Efendi mengaku, sudah menerima usulan Pjs Kades ini. Menurutnya, dengan adanya usulan ini, pihaknya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Pandeglang, untuk mengesahkan dan melantik surat usulan tersebut. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar