Hewan Kurban Berpenyakit Mengancam
Pandeglang - Meski perayaan Idul Adha 1434 Hijriyah atau hari raya kurban masih sekitar dua pekan lagi, namun para pedagang hewan kurban sudah mulai memajang dagangannya disejumlah tempat di Kabupaten Pandeglang.
Kaitannya dengan itu, warga Kabupaten Pandeglang dihimbau agar selektif dan berhati-hati dalam membeli hewan kurban. Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Pandeglang, mengkhawatirkan maraknya hewan berpenyakit berbahaya yang dijual menjelang hari raya kurban.
Penyakit hewan yang perlu diwaspadai yakni penyakit antraks. Hal ini dikarenakan penyakit yang satu ini dapat menular ke manusia karena mengandung bakteri Bacillus anthracis yang dapat menyebabkan kematian.
Kasi Kesehatan Hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pandeglang, dr. Diah Lukitawati mengatakan, setiap tahun pihaknya selalu menemukan hewan kurban berpenyakit yang dijual, namun penyakit yang diderita hewan tersebut tidak berbahaya.
Meski demikian, ia mengimbau agar tetap mewaspadai hewan kurban yang dijual bebas menjelang hari raya tahun ini. Hal itu dilakukan agar penyakit hewan berbahaya itu tidak menular terhadap manusia ketika dikonsumsi. (Mudofar/937)
Kaitannya dengan itu, warga Kabupaten Pandeglang dihimbau agar selektif dan berhati-hati dalam membeli hewan kurban. Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Pandeglang, mengkhawatirkan maraknya hewan berpenyakit berbahaya yang dijual menjelang hari raya kurban.
Penyakit hewan yang perlu diwaspadai yakni penyakit antraks. Hal ini dikarenakan penyakit yang satu ini dapat menular ke manusia karena mengandung bakteri Bacillus anthracis yang dapat menyebabkan kematian.
Kasi Kesehatan Hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pandeglang, dr. Diah Lukitawati mengatakan, setiap tahun pihaknya selalu menemukan hewan kurban berpenyakit yang dijual, namun penyakit yang diderita hewan tersebut tidak berbahaya.
Meski demikian, ia mengimbau agar tetap mewaspadai hewan kurban yang dijual bebas menjelang hari raya tahun ini. Hal itu dilakukan agar penyakit hewan berbahaya itu tidak menular terhadap manusia ketika dikonsumsi. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar