Diduga Terdapat Tindak Kekerasan, Makam Anak Kecil di Bongkar
Labuan - Tim Forensik dari RSUD Serang bersama dengan tim Identifikasi Forensik dari Polres Pandeglang, membongkar sebuah kuburan berusia 47 hari, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Golondong, Desa Kalang Anyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (31/10/2013) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Gatot Supriyatno mengatakan, pembongkaran ini dilakukan karena adanya laporan dari keluarga korban dan untuk kepentingan penyelidikan. Jasad korban yang di makamkan, merupakan sosok berjenis kelamin laki-laki, berinisial AR (4), warga Kp Golondong RT 4 RW 06, Desa Kalang Anyar, Kecamatan Labuan.
Menurutnya, keluarga korban menduga terdapat indikasi adanya tindak kekerasan yang dilakukan terhadap korban, oleh tetangganya sendiri, berinisial M (12). Proses pembongkaran sendiri menyedot perhatian warga yang ingin melihat langsung.
Ketua RT setempat, Ali menyatakan, berdasarkan penuturan saksi mata, saat itu korban AR, tengah bermain bersama dengan teman sepermainannya, R (3) dan temAn lainnya. Saat bermain itulah, R sempat jatuh akibat terdorong secara tidak sengaja oleh AR.
Selang beberapa hari, Kakak R, yakni M, diduga memukul korban dengan gelas plastik di bagian belakang kepala korban. Malam harinya, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Labuan oleh keluarga, namun korban dibawa pulang kembali kerumah, lantaran tidak mempunyai biaya saat hendak dirujuk ke Rumah Sakit Umum Berkah Pandeglang.
Pihak kepolisian sendiri, masih menunggu hasil dari pemeriksaan mayat tersebut, apakah ada dugaan tindak kekerasan atau tidak. (Mudofar/937)
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Gatot Supriyatno mengatakan, pembongkaran ini dilakukan karena adanya laporan dari keluarga korban dan untuk kepentingan penyelidikan. Jasad korban yang di makamkan, merupakan sosok berjenis kelamin laki-laki, berinisial AR (4), warga Kp Golondong RT 4 RW 06, Desa Kalang Anyar, Kecamatan Labuan.
Menurutnya, keluarga korban menduga terdapat indikasi adanya tindak kekerasan yang dilakukan terhadap korban, oleh tetangganya sendiri, berinisial M (12). Proses pembongkaran sendiri menyedot perhatian warga yang ingin melihat langsung.
Ketua RT setempat, Ali menyatakan, berdasarkan penuturan saksi mata, saat itu korban AR, tengah bermain bersama dengan teman sepermainannya, R (3) dan temAn lainnya. Saat bermain itulah, R sempat jatuh akibat terdorong secara tidak sengaja oleh AR.
Selang beberapa hari, Kakak R, yakni M, diduga memukul korban dengan gelas plastik di bagian belakang kepala korban. Malam harinya, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Labuan oleh keluarga, namun korban dibawa pulang kembali kerumah, lantaran tidak mempunyai biaya saat hendak dirujuk ke Rumah Sakit Umum Berkah Pandeglang.
Pihak kepolisian sendiri, masih menunggu hasil dari pemeriksaan mayat tersebut, apakah ada dugaan tindak kekerasan atau tidak. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar