Baperjakat Bahas Pengganti Azis
Pandeglang - Dalam waktu dekat ini, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pandeglang, akan mengganti posisi jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Pandeglang, Abdul Azis, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat peraga olahraga senilai Rp1,6 miliar pada 16 September lalu.
Pergantian ini terdapat dua opsi, antara pelaksana tugas harian (Plh) atau Kadindik definitif. Ketua Baperjakat Pandeglang, Dodo Djuanda menjelaskan, semua kegiatan di Dindik Pandeglang semasa Abdul Azis sudah dikuasakan kepada bidang-bidang yang ada.
Saat disinggung mengenai siapa kandidat pengganti Kadindik Pandeglang, Dodo belum bisa menentukan siapa orangnya. Baperjakat, hanya menyampaikan tiga atau lima nama kepada Bupati Pandeglang untuk disetujui.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Ilma Fatwa berharap, Bupati Pandeglang bisa membaca kebutuhan pegawai sesuai skala prioritas. Menurutnya, Dinas Pendidikan sebagai salah satu dinas vital di Pandeglang, harus mampu tetap menjalankan pelayanannya. (Mudofar/937)
Pergantian ini terdapat dua opsi, antara pelaksana tugas harian (Plh) atau Kadindik definitif. Ketua Baperjakat Pandeglang, Dodo Djuanda menjelaskan, semua kegiatan di Dindik Pandeglang semasa Abdul Azis sudah dikuasakan kepada bidang-bidang yang ada.
Saat disinggung mengenai siapa kandidat pengganti Kadindik Pandeglang, Dodo belum bisa menentukan siapa orangnya. Baperjakat, hanya menyampaikan tiga atau lima nama kepada Bupati Pandeglang untuk disetujui.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Ilma Fatwa berharap, Bupati Pandeglang bisa membaca kebutuhan pegawai sesuai skala prioritas. Menurutnya, Dinas Pendidikan sebagai salah satu dinas vital di Pandeglang, harus mampu tetap menjalankan pelayanannya. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar