Mobil Pickup Dilarang Bawa Penumpang
Pandeglang - Kapolres Pandeglang AKBP Anwar Sunarjo, menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan pickup atau bak terbuka untuk mengangkut penumpang orang. Menurutnya, mobil roda empat atau lebih dengan bak terbuka bukan dikhususkan untuk penumpang manusia, tetapi barang.
Selain melarang mobil bak terbuka mengangkut orang, pihaknya juga menghimbau para pengendara sepeda motor untuk selalu berhati-hati dalam berlalu lintas. Pengendara sepeda motor juga sebaiknya menjaga ketertiban. Jangan melebihi kapasitas muatan yang telah ditentukan.
Kapolres menjelaskan, pada musim mudik dan libur lebaran, pihaknya sudah menyiagakan lebih dari dua per tiga kekuatan Polres Pandeglang. Seluruh anggota polisi disiagakan untuk mengamankan lalu lintas, keamanan lingkungan, tempat wisata, pasar, tempat keramaian, dan fasilitas publik lainnya.
Selain menyiapakan Pos Pam, Pos Gatur, pihaknya juga akan mendapat Posko Taktis dari Brimob Polda Banten untuk ditempatkan di Panimbang, Labuan dan Menes. (Mudofar/937)
Selain melarang mobil bak terbuka mengangkut orang, pihaknya juga menghimbau para pengendara sepeda motor untuk selalu berhati-hati dalam berlalu lintas. Pengendara sepeda motor juga sebaiknya menjaga ketertiban. Jangan melebihi kapasitas muatan yang telah ditentukan.
Kapolres menjelaskan, pada musim mudik dan libur lebaran, pihaknya sudah menyiagakan lebih dari dua per tiga kekuatan Polres Pandeglang. Seluruh anggota polisi disiagakan untuk mengamankan lalu lintas, keamanan lingkungan, tempat wisata, pasar, tempat keramaian, dan fasilitas publik lainnya.
Selain menyiapakan Pos Pam, Pos Gatur, pihaknya juga akan mendapat Posko Taktis dari Brimob Polda Banten untuk ditempatkan di Panimbang, Labuan dan Menes. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar